BETANEWS.ID, PATI – Panitia Khusus (Pansus) Pemakzulan Bupati Pati Sudewo kembali menggelar sidang pada Rabu (1/10/2025). Dalam sidang ini, ada dua pihak yang dihadirkan, yakni Direktur RSUD RAA Soewondo Pati, Rini Susilowati, dan Andi Nurwanto Mantan Kabid Kesatuan Bangsa dan Politik pada Kesbangpol Pati.
Rini Susilowati dicecar sejumlah pertanyaan terkait persoalan di RSUD Soewondo Pati. Salah satunya soal pengangkatannya sebagai direktur dan mantan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Soewondo Pati, Torang Manurung.
Baca Juga: Beda dengan BKPSDM, Sudewo Tegaskan Seleksi Terbuka Kepala Dinas Tetap Dilanjutkan
Anggota Pansus Hak Angket DPRD Pati, Muhammadun menanyakan terkait dengan pengangatakan Rini yang dinilai tiba-tiba tanpa ada seleksi rekrutmen menjadi Direktur RSUD Pati.
“Pengangkatan direktur rumah sakit dan dewas (dewan pengawas) kan mengacu pada peraturan bupati hospital by-laws (peraturan internal rumah sakit), yang kemarin menjadi temuan bersama bahwa pembuatan aturan hospital by-laws itu tanggalnya sama dengan pengangkatan ibu sebagai Direktur,” kata Muhammadun.
“Aturan dibuat hari yang sama kemudian dilantik. Dilantik hari yang sama, ini kan janggal,” lanjutnya.
Muhammadun menyimpulkan jika pengangkatan seleksi dan pelantikan Direktur RSUD Pati tidak sah. Karena tidak ada proses seleksi terlebih dahulu.
“Artinya tidak ada proses seleksi di dalam pelantikan Direktur RSUD tanpa ada proses. Pelantikan Ibu Rini sebagai direktur RSUD Pati tanpa proses sesuai dengan aturan yang berlaku peraturan Bupati Hospital By-laws,” ungkap dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Hak Angket, Joni Kurnianto mengatakan, pihaknya menemukan, bahwa pengangkatan direktur dan Ketua Dewas RSUD Soewondo Pati dilakukan di hari yang sama. Menurutnya hal ini tidak sesuai dengan peraturan yang ada.
“Terkait direktur sudah jelas semua. Dia baru tahu Perbup hospital bylaws (peraturan internal rumah sakit) bersama pengangkatan dewas ternyata tanggal sama di hari yang sama. Jadi sudah jelas itu kelihatan banget. Dewas itu seharusnya diusulkan direktur utama. Ini malah diangkat bersama,” ungkapnya.
Selain pengangkatan direktur dan mantan Ketua Dewas RSUD Soewondo Pati, Joni menyebut Rini Susilowati diangkat sebagai RSUD Soewondo Pati bukan dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Menurut aturan yang berlaku, usia bu Direktur di atas 60-65 tahun. Beliau sudah bukan PNS. Itu tidak bisa menjadi direktur utama Rumah Sakit daerah,” ucapnya.
Ia menegaskan pansus telah menanyakan hal tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun pihaknya mengaku tak mendapatkan jawaban memuaskan.
“Waktu kita tanyakan ke BKN ada surat dari Kemenkes. Kita minta surat itu, foto aja, sampai sekarang tidak diberikan, ada apa? Itu aneh,” ucapnya.
Sedangkan Andi Nurwanto dipanggil terkait persoalan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Pati. Nama Andi Nurwanto sebelumnya muncul saat pansus memanggil Mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Jumani terkait mutasi jabatan.
“Kesbangpol membawa surat penting ke pak Jumani, itu kebuka semua tadi. Kesbangpol membawa surat tentang mutasi kepada pak Jumani, pak Jumani tinggal tanda tangan saja. Itu sesuatu hal yang tidak lazim,” pungkasnya.
Sementara, Direktur RSUD Pati, Rini Susilowati mengaku awalnya ditawari rekannya di asosiasi rumah sakit daerah untuk menjadi Direktur RSUD Pati. Saat itu Rini mengaku kemudian dikenalkan dengan Bupati Pati, Sudewo. Rini lantas bersama temannya bertemu dengan Bupati Pati.
“Saya yang menawarkan dari rekan saya, beliau dari pengurus asosiasi rumah sakit daerah. Mbak tolong dibantu. Saya diminta membantu kemudian saya mau membantu,” jelasnya saat rapat pansus hak angket DPRD Pati siang tadi.
Menurutnya setelah itu dia bersama temannya bertemu dengan Bupati Pati Sudewo. Singkatnya Rini lalu dilantik menjadi Direktur RSUD Pati pada 3 Maret 2025 lalu.
“Kami diajak melihat rumah sakit. Dan mau pelantikan tidak banyak perkataan (dari Bupati Pati Sudewo),” ucapnya.
Baca Juga: Rawan Kecelakaan, Jalan Panglima Sudirman Pati Bakal Dipasang Lampu Strip hingga Rambu
Rini mengaku sempat menanyakan pengangkatan dirinya menjadi Direktur RSUD Pati dengan temannya yang di asosiasi rumah sakit daerah dan dijawab sudah sesuai dengan aturan.
“Waktu itu saya tanya apakah ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku jawabnya sudah sesuai,” katanya.
Editor: Haikal Rosyada

