BETANEWS.ID, PATI – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pati sempat mengumumkan adanya penundaan hingga batas waktu yang belum ditentukan terkait dengan seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk tujuh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada pada 28 September 2025 lalu.
Namun, Bupati Pati Sudewo menegaskan, bahwa seleksi terbuka pengisian JPTP untuk tujuh kepala OPD tetap dilanjutkan.
Baca Juga: Jalan Panglima Soedirman Pati Kembali Makan Korban, Pemotor Tewas Usai Tabrak Pembatas
“Nggak, itu setelah saya cek nggak ada, nanti nggak ada penundaan,” ujar Sudewo usai malantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pendapa Pati, Selasa (30/9/2025).
Menurutnya, penundaan itu karena ada masalah teknis dalam proses pembukaan seleksi terbuka tujuh kepala dinas yang saat ini dijabat oleh pelaksana tugas (plt).
“Kemarin itu penundaan karena hanya masalah teknis. Ini sudah diperbaiki, nanti dilanjut,” kata Sudewo.
Namun, saat ditanya awak media soal jadwal seleksinya masih sama apa tidak, Sudewo belum bisa memberi kepastian.
“Nanti jadwalnya berikutnya, (seleksi terbuka) tetap berlanjut,” imbuhnya.
Untuk diketahui, BKPSDM Pati membuka seleksi terbuka tujuh kepala OPD, yaitu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Dalam jadwal awal, seleksi terbuka itu berlangsung mulai 23 September hingga 10 November 2025. Namun, kemudian terbit pengumuman penundaan oleh BKPSDM.
Baca Juga: Terancam Diberhentikan, Ratusan Honorer di Pati Mengadu ke Dewan
Kabar itu sempat diunggah dalam akun instagram dan website resmi BKPSDM Kabupaten Pati. Dalam website juga disertakan surat pengumuman yang ditandatangani oleh Bupati Pati Sudewo.
Surat bertanggal 28 September 2025 itu menjelaskan seleksi terbuka yang sedianya dilaksanakan dari 23 September hingga 10 November 2025 dinyatakan ditunda. Dalam surat juga disebutkan penundaan dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Editor: Haikal Rosyada

