BETANEWS.ID, KUDUS – Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan menekankan pentingnya adanya anggaran pemeliharaan untuk sekolah di bawah naungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Hal itu dilakukan supaya kondisi sekolah yang membutuhkan perbaikan, bisa langsung dikerjakan.
Oleh karena itu, Masan mendorong dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026, supaya ada anggaran pemeliharaan yang dialokasikan untuk perbaikan sekolah minimal Rp5 miliar bagi sekolah di Kabupaten Kudus.
Baca Juga: Anak Kudus Masuk Daftar Paling Mager, Bos Djarum Bakal Rutinkan Turnamen Olahraga Usia Dini
“Kami berharap dalam pembahasan APBD 2026, anggaran pemeliharaan sekolah dasar minimal Rp5 miliar se-Kabupaten Kudus. Karena apa keuangan kita yang hari ini tidak mampu untuk bangun-bangun (sekolah rusak),” bebernya usai melakukan sidak di SDN Terangmas, Kamis (16/10/2025).
Untuk mengantisipasi hal tersebut, anggaran pemeliharaan harus diperbesar demi meminimalisir permasalahan darurat. Ia menilai, anggaran pemeliharaan yang memadai dapat menjadi langkah alternatif terhadap kerusakan bangunan yang ada.
Masan menyebut, walaupun saat ini sudah ada dana Tak Terduga (TT), namun hal itu dianggap kurang relevan. Sebab prosesnya yang rumit dan tidak bisa langsung digunakan semestinya.
“Karena tahun 2026 nanti transfer dana ke daerah turun banyak, ya memang skala prioritas harus dilakukan. Salah satu caranya menganggarkan dana pemeliharaan,” jelasnya.
Menurutnya, Bupati Kudus telah menyiapkan konsep itu. Di mana anggaran pemeliharaan bersifat stanby agar dapat digunakan sewaktu-waktu ketika ditemukan adanya kondisi yang membutuhkan perbaikan cesara mendesak.
“Kami berharap, dari Disdikpora, dalam proses pembahasan APBD 2026, juga mengidentifikasi sekolah-sekolah yang memang dalam kondisi rusak berat,” tuturnya.
Ia menegaskan, anggaran pemeliharaan tak hanya difokuskan untuk sekolah, tapi pihaknya juga memfokuskan ke beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) lain. Di antaranya seperti Dinas Perdagangan (Disdag), DPUPR, dan Dinas PKPLH.
Baca Juga: Selter UPT PPA Bocor dan Rusak, Dinsos P3AP2KB Rencanakan Pembangunan Tahun Depan
“Kami prioritaskan di beberapa OPD, tak hanya di Disdikpora, tapi juga Disdag, DPUPR, dan PKPLH. Jadi ada beberapa OPD yang memang punya anggaran pemeliharaan yang tentunya diharapkan, eksennya akan lebih fleksibel dan lebih cepat,” jelasnya.
Ia menambahkan, anggaran pemeliharaan itu memang disiapkan untuk dipergunakan dalam kondisi darurat. Yang mana sewaktu-waktu ada perbaikan bisa digunakan secara langsung.
Editor: Haikal Rosyada

