BETANEWS.ID, KUDUS — Pemerintah Kabupaten Kudus mewajibkan para aparatur sipil negara (ASN) di Kota Kretek untuk berbelanja minimal Rp50.000 dalam satu bulan di pasar tradisional. Kebijakan tersebut akan berlaku mulai pekan depan dengan tujuan agar ekonomi rakyat kembali bergeliat.
Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, H. Masan, S.E., M.M., sepakat dengan program bupati tersebut.
Baca Juga: Dana Transfer Dipangkas Rp378 M, Ketua DPRD Kudus Usul RAPBD 2026 Ditata Ulang
“Instruksi dari Pak Bupati tersebut sangat baik karena akan langsung berdampak pada perputaran uang di pasar tradisional yang meningkat,” ujar Masan, Senin (20/10/2025).
Masan menegaskan, keberhasilan program ini bergantung pada kesadaran dan komitmen para ASN. Meski tanpa pengawasan ketat, ia berharap para pegawai negeri benar-benar menjalankan instruksi tersebut dengan penuh tanggung jawab sosial.
“Kalau pimpinan sudah memerintahkan, ASN seharusnya patuh. Ini soal komitmen, bukan sekadar formalitas,” tandasnya.

Masan kemudian memaparkan potensi besar di balik program ini. Di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, terdapat kurang lebih 7.000 ASN. Jika masing-masing membelanjakan minimal Rp50.000 per bulan, maka akan tercipta perputaran uang sekitar Rp350 juta di pasar tradisional.
“Itu baru estimasi minimal. Kalau ASN berbelanja lebih dari nominal itu, perputaran uangnya tentu bisa lebih besar lagi,” jelasnya.
Namun, Masan juga memberikan catatan penting. Ia menyarankan agar hari belanja ASN tidak dibatasi hanya pada hari Jumat sebagaimana rencana awal Bupati. Menurutnya, jika seluruh ASN berbelanja di waktu yang sama, bisa saja menimbulkan kelangkaan barang dan mendorong kenaikan harga.
“Kalau semua belanja di hari Jumat, stok barang di pasar bisa menipis dan itu justru bisa memicu inflasi. Jadi, lebih baik waktunya fleksibel, bisa disesuaikan dengan rutinitas masing-masing ASN,” sarannya.
Baca Juga: Hadiri Panen Raya Jagung, Ketua DPRD Kudus Apresiasi Kinerja Polri
Ia juga menambahkan, belanja di warung keliling atau toko tetangga tetap sejalan dengan semangat gerakan ini karena sumber pasokan barang umumnya berasal dari pasar tradisional.
“Intinya bukan di mana belanjanya, tapi bagaimana uang itu tetap berputar di ekonomi lokal. Belanja di warung tetangga atau pedagang keliling pun hakikatnya membantu pasar tradisional juga,” imbuhnya. (adv)
Editor: Haikal Rosyada

