31 C
Kudus
Senin, Februari 16, 2026

Antisipasi Kebocoran, Pemkab Kudus Bakal Terapkan E-Retribusi Bagi Pedagang CFD

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bakal menerapkan elektronik retribusi (e-retribusi) bagi pedagang Car Free Day (CFD). Penerapan tersebut guna menertibkan para pedagang perihal pembayaran retribusi dan sebagai antisipasi kebocoran.

Pelaksana Harian (Plh) Dinas Perdagangan Kudus melalui Kabid Pedagang Kaki Lima (PKL) Imam Prayitno menyampaikan, penerapan e-retribusi kepada pedagang CFD masih menunggu kesiapan dari Bank Jateng untuk menyediakan barcode. Ketika itu siap, akan segera diterapkan.

Baca Juga: Woro-Woro! Jalur Pendakian Puncak Natasangis Rahtawu Ditutup Sementara

-Advertisement-

“Nantinya semua pedagang di CFD kita beri barcode. Jadi pembayaran retribusinya melalui barcode tersebut,” ujar Imam kepada Betanews.id di ruang kerjanya belum lama ini.

Dia menuturkan, penerapan e-retribusi bagi pedagang CFD adalah untuk penertiban pembayaran iuran. Pasalnya, selama ini ada beberapa pedagang yang menunggak retribusi dengan berbagai dalih dan alasan.

Selama ini, tuturnya, pembayaran retribusi pedagang CFD masih secara manual menggunakan karcis. Sehingga ada beberapa alasan dan dalih para pedagang untuk menunggak. Di antaranya ada yang mengaku sudah titip retribusi ke petugas dan alasan lainnya.

“Ketika nanti e-retribusi diterapkan, alasan-alasan seperti itu tak lagi bisa digunakan. Sehingga sangat meminimalisir kebocoran,” bebernya.

Dia mengungkapkan, para pedagang CFD yang berjualan di ruas Jalan Ahmad Yani dan dr Ramelan Kudus menempati lapak ukuran 2 meter kali satu meter. Untuk tarif retribusinya sebesar Rp2 ribu.

“Total jumlah pedagang CFD Kudus kalau berangkat semua ada 400 lapak. Tapi kan gak mungkin komplit semua,” sebutnya.

Imam menegaskan, dengan penerapan e-retribusi para pedagang harus tertib membayar retribusi. Karena jika menunggak sampai empat kali, maka pedagang tersebut bisa dikeluarkan dan diganti dengan pedagang lain.

Baca Juga: Program LMS PLN Jadikan Petani Kudus Lebih Produktif dan Wujudkan Swasembada Pangan

Dia menambahkan, bahwa konsep berdagang di CFD bukan untuk investasi, tetapi benar-benar sebagai sarana promosi. Hal tersebutlah yang harus ada di mindset para pedagang

“Oleh karena itu, ketika nanti ada pedagang nunggak empat kali pembayaran retribusi, kami persilahkan out. Karena, kita ingin integritas pedagang CFD itu tingi daya jualnya,” tandas Imam.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER