31 C
Kudus
Kamis, September 25, 2025

Segera Direnov Pemerintah Pusat, Kerugian Gedung DPRD Jepara Capai Rp2,8 Miliar 

BETANEWS.ID, JEPARA – Berdasarkan hasil inventarisasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jepara, kerugian yang diakibatkan oleh aksi pembkaran serta penjarahan di Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara mencapai Rp2,8 Miliar. 

Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas PUPR Kabupaten Jepara, Hanief Kurniawan menjelaskan nilai tersebut kerugian hanya dari sisi infrastruktur atau kerusakan bangunan gedung. 

Baca Juga: Jepara dapat Alokasi Bantuan Irigasi Senilai Rp81 Miliar, Wiwit Lobi Pusat Minta Tambah

-Advertisement-

Sedangkan untuk kerugian diluar dari sisi aspek tersebut tidak masuk dalam penghitungan dari PUPR Kabupaten Jepara. 

“Kalau untuk kami hanya menilai kerugian infrastruktur saja. Infrastruktur yang rusak itu nilainya Rp 2,8 miliar. Untuk hal lain seperti mebel dan peralatan elektronik tidak kami inventaris,” katanya melalui sambungan telepon, Senin (22/9/2025). 

Hanief menyebutkan kerusakan infrastruktur yang di inventarisir oleh pihaknya meliputi kaca, pagar, ruangan fraksi, gudang dan ruangan yang berada di sebelah timur yang terbakar, serta beberapa bagian bangunan lain. 

Terkait kerusakan tersebut, ia mengatakan sudah melaporkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum. Sebab nantinya perbaikan atau renovasi gedung akan diambilkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN). 

“Beberapa kali tim kementerian juga sudah mengecek, bahkan kami diminta untuk melanjutkan penanganan,” tambahnya.

Terkait kapan pelaksanaan perbaikan tersebut, ia mengaku belum mengetahui. Sebab nantinya perbaikan akan dilakukan serentak dengan Kantor DPRD lain di Jawa Tengah yang juga mengalami kerusakan. 

Yaitu Gedung DPRD Kabupaten Brebes, Gedung DPRD Kabupaten Cilacap, dan Gedung DPRD Kabupaten Banyumas. Empat gedung DPRD tersebut termasuk Jepara, masuk dalam kategori rusak ringan. 

“Untuk Jepara kategorinya kerusakan ringan. Perbaikannya akan dilaksanakan tahun ini bersamaan dengan daerah lain. Nilainya kami (yang diberikan untuk perbaikan) belum tahu pasti, karena langsung dari kementerian,” jelasnya.

Baca Juga: 19 Titik Ruas Jalan Jepara Bakal Segera Diperbaiki Bulan Depan 

Untuk daerah yang kerusakannya masuk dalam kategori sedang, perbaikan direncanakan akan berjalan dengan estimasi 90 hari kerja. 

Selain perbaikan fisik, menurutnya pemerintah juga merencanakan penambahan fasilitas keamanan, seperti pemasangan CCTV, kelengkapan sistem pemadam kebakaran, hingga penguatan struktur di beberapa ruangan.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER