BETANEWS.ID, PATI – Panitia Khusus (Pansus) hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memanggil pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soewondo Pati. Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi sejumlah persoalan.
Dalam kesempatan itu, tiga manajemen RSUD Soewondo Pati. Yakni Wakil Direktur Umum RSUD Soewondo Ali Muslihin, Kabag Tata Usaha, Kabag Program dan Keuangan.
Ketua Pansus hak angket, Teguh Bandang Waluyo mengatakan, pihaknya mengklarifikasi berbagai hal. Salah satunya terkait pengangkatan Rini Susilowati sebagai Direktur RSUD Soewondo Pati dari non PNS.
Baca juga: Mantan Pegawai RSUD Soewondo Ngaku Diintimidasi Usai Nyatakan Ikut Demo, Dipecat dari Pekerjaan Baru
“Klarifikasi terkait keberadaan Bu Direktur (RSUD Soewondo), terkait keberadaan dewas, penerimaan dan pengurangan karyawan,” ucapnya.
Kemudian, pihaknya menilai perlu mencari informasi terkait pengurangan 220 pegawai RSUD Soewondo. Sebab, pengurangan ini dinilai perlu didalami.
“Kita eksplor lagi pihak ketiga. Terkait perekrutan itu bagaimana nilainya tidak diumumkan ujug-ujug lolos dan tidak kita harus tahu,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Umum RSUD Soewondo Ali Muslihin menyampaikan, pengangkatan Direktur RSUD Soewondo dari kalangan non PNS sesuai aturan.
“Secara umum peraturan pemerintah, Kemendagri itu untuk Rumah Sakit Soewondo, BLUD, dimungkinkan dapat dipimpin seorang direktur yang bukan PNS dari profesional,” terangnya.
Ia menyebut Rini Susilowati ditetapkan oleh Bupati Pati. Menurutnya, alasannya dipilih karena profesional dalam mengelola rumah sakit.
Baca juga: 40 Korban Ricuh Demo Pati Jalani Perawatan, 6 Dirawat Inap
“Direktur yang mengangkat dan menetapkan Pak Bupati, kepala daerah, pertimbangan Pak Bupati yang profesional betul, karena beliau (Rini), setahu saya orang yang profesional, sudah lama di rumah sakit menjadi direktur sudah 8 tahun dan rumah sakit yang dipimpin maju,” sebutnya.
Sedangkan terkait pengurangan karyawan RSUD Soewondo, lebih lanjutnya, karena itu efesiensi. Karena menurutnya, sebelumnya karyawan rumah sakit tersebut tidak ideal.
“RSUD Soewondo itu termasuk rumah yang tidak efesien, itu dilihat dari karyawan, yang ideal rumah sakit bagus, pertimbangannya 1 bat banding 2 karyawan. Kita 297 bat, 1801, sekarang setelah dengan seleksi terkurangi 220,” pungkasnya.
Editor: Suwoko

