31 C
Kudus
Selasa, Februari 17, 2026

Catat Tanggalnya! Beasiswa Kartu Sarjana Jepara Akhirnya Dibuka

BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara akhirnya resmi membuka pendaftaran Program Beasiswa Kartu Sarjana Jepara.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara mengatakan program tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jepara Tahun 2025. Terdapat tiga kategori sasaran penerima beasiswa.

Baca Juga: Bidik Konser Gratis, Tujuh Komplotan Pencopet Asal Bandung Gasak HP Penonton di Konser HUT ke-80 Jateng

-Advertisement-

Pertama, lulusan SMA/SMK/sederajat asal Jepara dari keluarga kurang mampu yang melanjutkan ke jenjang Sarjana (S-1). Kedua, lulusan berprestasi minimal juara 3 tingkat kabupaten atau hafidz Qur’an minimal 10 juz. Ketiga, mahasiswa aktif asal Jepara yang sudah menempuh kuliah S-1 maksimal semester 8 yang berasal dari keluarga kurang mampu.

“Beasiswa ini bukan hanya bantuan dana, melainkan wujud nyata perhatian Pemkab Jepara terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kami ingin memastikan generasi muda Jepara tetap dapat melanjutkan kuliah dan menggapai cita-cita, meskipun memiliki keterbatasan finansial,” jelas Ali pada Sabtu, (23/8/2025).

Ia melanjutkan beasiswa yang diberikan melalui program Kartu Sarjana Jepara yaitu biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan besaran maksimal Rp3,5 juta per semester atau Rp7 juta per tahun bagi mahasiswa program studi umum, pariwisata, dan industri furniture.

Sedangkan bagi mahasiswa program studi kesehatan biaya UKT yang ditanggung maksimal Rp5 juta per semester atau Rp10 juta per tahun.

Dana beasiswa akan disalurkan setiap semester melalui rekening Bank Jateng atas nama penerima.

“Mahasiswa penerima wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa Kartu Hasil Studi (KHS) dan bukti pembayaran UKT,” jelasnya.

Pendaftaran dilakukan melalui dua tahap. Pertama, mendaftar secara online di laman https://s.id/BeasiswaKartuSarjanaJepara. Kemudian berkas fisik asli dan fotocopy dijilid dengan cover biru muda dikirim ke Kantor Disdikpora Jepara.
Batas akhir pendaftaran yaitu Senin, (1/9/2025) pukul 14.00 WIB.

Dokumen yang wajib dilampirkan terdiri dari surat permohonan kepada Bupati Jepara, biodata, portofolio, surat pernyataan bersedia mengikuti program maksimal 8 semester, bukti terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Surat Keterangan Kurang Mampu, rapor SMA/SMK/MA, piagam prestasi (jika jalur prestasi), KHS (bagi mahasiswa aktif), fotokopi KTP dan KK, kartu mahasiswa, serta rekening Bank Jateng atas nama penerima.

“Target kita tahun ini ada 100 mahasiswa penerima Kartu Sarjana Jepara, tapi bisa jadi lebih karena tergantung besaran UKT kampus pendaftar progam ini,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan pada tahun ini anggaran yang disediakan untuk program tersebut yaitu Rp500 juta.

“Tahun depan anggarannya akan kita tambah menjadi Rp5 miliar,” katanya.

Dengan adanya beasiswa ini, ia berharap akan lahir sarjana-sarjana muda Jepara yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berkarakter, berakhlak, dan memiliki daya saing.

Baca Juga: TNI Hingga Polisi di Jepara Bakal Ikut Dilibatkan Kawal Penerima Bansos

Pemkab Jepara menekankan bahwa penerima beasiswa wajib mempertahankan IPK minimal 3,0 serta melaporkan perkembangan akademiknya setiap semester. Beasiswa dapat dihentikan jika penerima mengundurkan diri, tidak lagi berstatus mahasiswa, atau melanggar perjanjian yang telah disepakati.

“Ini adalah kesempatan sekaligus amanah. Penerima beasiswa tidak hanya mendapatkan bantuan biaya kuliah, tetapi juga tanggung jawab moral untuk menjaga prestasi, menyelesaikan studi tepat waktu, dan kelak berkontribusi nyata bagi Jepara,” tandasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER