BETANEWS.ID, KUDUS – Banyak warga Kabupaten Kudus nasabah Bank Jateng gagal untuk mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di tahun 2025. Hal tersebut dikarenakan kelalaian melunasi tagihan paylater.
Hal itu diungkap oleh Pemimpin Cabang Bank Jateng Kudus, Risdiyanto. Dia menyampaikan, bahwa paylater di belanja daring itu masuk dalam pengasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketika ada tunggakan, maka BI checking-nya akan jadi merah.
“Ketika BI checking merah maka tidak bisa mengajukan kredit bank, termasuk KUR di Bank Jateng. Meskipun tunggakan di paylater hanya bernilai ratusan ribu,” ujar Rusdiyanto di salah satu rumah makan di Kudus, belum lama ini.
Baca juga: Bupati Kudus Ajak Bank Jateng Berperan Cegah Masyarakat Tak Terjerat Pinjol dan Bank Titil
Oleh karena itu, Rusdiyanto mengimbau kepada masyarakat Kudus untuk memperhatikan penggunaan paylater-nya. Ketika ada tunggakan sekecil apapun, seyogyanya untuk dilunasi.
“Mungkin tunggakan paylater mereka kecil jadi tak dihiraukan. Tapi jangan salah, itu bisa berdampak pada gagalnya pengajuan KUR,” bebernya.
Dia mengungkapkan, Bank Jateng merupakan salah satu yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan KUR. Pengajuan KUR di Bank Jateng bisa beberapa kali, meski sekarang ada perlakuan berbeda dibanding sebelumnya terkait bunga kredit.
“Untuk pengajuan KUR pertama bunganya enam persen. Pengajuan kedua bunganya tujuh persen dan yang ketiga jadi delapan persen,” jelasnya.
Dia menuturkan, pada semester pertama tahun 2025, penyaluran KUR di Bank Jateng untuk warga Kudus kurang lebih sebesar Rp77,4 miliar. Capaian penyaluran tersebut sudah melampui target yang ditentukan.
KUR di Bank Jateng ada beberapa plafon untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan maksimal pinjaman mencapai Rp 500 juta. Sementara pinjaman pinjaman KUR di bawah Rp 100 juta bagi UMKM tidak perlu agunan.
Baca juga: Pemprov Jateng Perkuat BUMD Guna Optimalisasi PAD
“Pengajuan pinjaman KUR di Bank Jateng sangat diminati. Selain bunganya rendah, prosesnya juga mudah,” sebutnya.
Namun, ia juga tak memungkiri ada beberapa nasabah yang mengalami kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL). Walaupun jumlahnya tidak begitu besar.
“Nasabah yang mengalami kredit KUR bermasalah ada. Jumlahnya tidak banyak, ya sekira 0,2 persen,” imbuhnya.
Editor: Suwoko

