BETANEWS.ID, KUDUS – Anggota DPRD Kudus berinisial S yang terjerat kasus perjudian sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Informasinya, mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kudus tersebut mengajukan penangguhan penahanan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengaku belum ada permintaan penangguhan penahanan dari tersangka S. Menurutnya, saat ini prosesnya masih penyidikan.
“Belum ada permintaan penangguhan penahanan. Prosesnya masih penyidikan,” ujar AKBP Heru kepada Betanews di acara TMMD di Desa Kandangmas, Kecataman Dawe, Rabu (23/7/2025).
Baca juga: Terjerat Kasus Judi, Oknum Anggota DPRD Kudus Dicopot dari Ketua DPD Nasdem
Dia menegaskan, pemeriksaan oknum anggota DPRD Kudus yang terjerat kasus perjudian akan berjalan transparan. Dalam sepekan ini berkasnya akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus.
“Kasus tersebut akan terus berjalan. Berkasnya akan segera kami limpahkan ke Kejari Kudus. Target kami pekan ini,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus berinisial S resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dan ditahan, Senin (21/7/2025). Penetapan ini menyusul penggerebekan praktik judi yang dilakukan di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, pada Sabtu dini hari, 20 Juli 2025.
Bak jatuh tertimpa tangga, setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, S yang anggota DPRD Kabupaten Kudus dari Fraksi Partai Nasdem, resmi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPD Nasdem Kudus.
Baca juga: Diduga Terlibat Perjudian, Oknum Anggota DPRD Kudus Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Nasib S sebagai anggota DPRD Kudus pun bergantung pada dampak perkaranya ke Partai Nasdem. Apabila dikira merugikan partai, tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan bisa dipecat dari keanggotaan partai.
“Kami masih mendalami dan mengkaji sejauh mana bobot kesalahan yang dilakukan serta dampaknya terhadap partai. Jika terbukti merugikan secara signifikan, partai tidak akan ragu memberikan sanksi tegas hingga pemecatan,” kata Wakil Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Partai Nasdem, Akhwan.
Editor: Suwoko

