BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) menggelar aksi unik dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2025. Masyarakat yang menukarkan 10 botol plastik bekas ukuran 600 ml atau 20 cup gelas plastik bisa langsung mendapatkan tumbler gratis.
Program ini mulai digelar setelah upacara peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang berlangsung di halaman Kantor Dinas PKPLH Kudus pada Kamis (5/6/2025). Puluhan warga yang hadir langsung menyambut baik aksi tukar sampah plastik dengan tumbler ramah lingkungan tersebut.
Baca Juga: Banyak Jalan Beralih Fungsi Jadi Drainase, DPRD Kudus Rancang Perda Sistem Drainase
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, yang hadir bersama Wakil Bupati Bellinda Birton, menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bagian dari upaya edukatif kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.
“Mari kita kelola sampah sebaik-baiknya. Bisa diserahkan ke bank sampah, dijadikan kerajinan tangan, atau dimanfaatkan kembali seperti aksi tukar botol jadi tumbler ini,” ujar Sam’ani kepada awak media di halaman kantor PKPLH Kudus, Kamis (5/6/2025).
Ia menyebutkan, penggunaan tumbler juga menjadi solusi untuk mengurangi ketergantungan pada air kemasan sekali pakai. Dengan membawa botol minum sendiri, masyarakat ikut berkontribusi langsung menjaga kelestarian lingkungan.
“Penukaran ini bisa dilakukan di Kantor Dinas PKPLH Kudus dan terbuka untuk masyarakat umum. Harapannya, ini dapat menumbuhkan kepedulian lingkungan terutama dalam hal pengelolaan sampah plastik,” lanjutnya.
Kepala Dinas PKPLH Kabupaten Kudus, Abdul Halil, menyebutkan bahwa pihaknya menyiapkan ratusan tumbler untuk aksi ini. Pada peluncuran hari pertama, tersedia sekitar 200 tumbler untuk dibagikan kepada warga yang telah mengumpulkan sampah plastik bekas.
“Ini adalah salah satu bentuk edukasi yang kami lakukan. Dengan imbalan tumbler, masyarakat terdorong untuk mulai mengumpulkan dan memilah sampah plastik,” ujar Halil.
Ia menambahkan, program ini bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, aksi serupa juga digelar saat acara halal bihalal Bupati-Wabup Kudus pada Idulfitri 2025 dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat.
Ke depan, aksi tukar botol bekas dengan tumbler akan terus berlanjut dan diintegrasikan dalam berbagai event besar seperti car free day di Alun-Alun Simpang 7 maupun acara di Balai Jagong Kudus. Dinas PKPLH akan bekerja sama dengan panitia penyelenggara untuk membuka stan penukaran di lokasi-lokasi tersebut.
Baca Juga: Terkait SE Kewaspadaan Dini Covid-19, Wabup Bellinda Imbau Ini ke Warga Kudus
“Kami akan minta panitia acara untuk mengumumkan program ini kepada pengunjung. Jadi, saat acara besar, masyarakat bisa langsung bawa botol bekas dan tukarkan di stan kami,” terang Halil.
Setelah dikumpulkan, botol-botol bekas tersebut tidak akan dibuang sia-sia. Dinas PKPLH akan mengolah dan mendaur ulangnya menjadi produk yang lebih bermanfaat, sejalan dengan prinsip ekonomi sirkular dan pengurangan sampah plastik.
Editor: Haikal Rosyada

