31 C
Kudus
Rabu, Februari 18, 2026

Terkait SE Kewaspadaan Dini Covid-19, Wabup Bellinda Imbau Ini ke Warga Kudus

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengeluarkan surat edaran (SE) kewaspadaan dini, Rabu (4/6/2025). SE tersebut merujuk pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor SR.03.01/C/1422/2024 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19.

Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton membenarkan adanya SE kewaspadaan dini tersebut. Hal tersebut sebagai langkah antisipasi kemungkinan meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Kretek.

Baca Juga: Dua Hari Jelang Kurban, Harga Bahan Pokok di Kudus Naik, Daya Beli Turun

-Advertisement-

“Ini kan beberapa kasus Covid di beberapan negara tetangga mulai meningkat lagi. SE ini sebagai jaga-jagalah, sebagai antisipasi,” ujar Bellinda kepada Betanews,id di Pendopo Kudus, Rabu (4/6/2025).

Bellinda juga mengungkapkan, bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus mulai melakukan langkah-langkah pencegahan. Supaya Covid-19 yang beberapa tahun lalu pernah melanda Indonesia termasuk Kudus, tak terulang lagi.

“Kalau bisa kan Covid yang kemarin tak terulang lagi,” tandasnya.

Orang nomor dua di Kudus tersebut menuturkan, juga telah menginstruksikan kepada DKK agar menyiapkan semua layanan kesehatan. Sehingga ketika nanti kalau ada kasus, sudah siap melakukan penanganan.

“Kita tetap lakukan antisipasi, meski saat ini belum ditemukan kasus Covid-19 di Kudus. Dan semoga jangan sampai ada,” harapnya.

Baca Juga: TMMD Sengkuyung Tahap II 2025 Berhasil Bangun Jalan Pertanian di Desa Sadang, Kudus

Bellinda mengimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Serta selalu memakai masker ketika berkegiatan.

“Bagi masyarakat, kalau sakit atau tidak enak badan segeralah periksa ke layanan kesehatan. Agar, bisa secepatnya mendapatkan perawatan medis,” imbaunya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER