BETANEWS.ID, KUDUS – Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP di Kabupaten Kudus tahun 2025, sejumlah sekolah akan berlangsung transparan. Salah satu contohnya adalah SMPN 2 Kudus, yang menegaskan tidak ada praktik titip-titipan.
Kepala SMPN 2 Kudus, In Setyorini mengatakan, komitmennya untuk mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora).
Baca Juga: Pembuatan Akun SPMB Hari Pertama di Kudus Masih Lengang
“Kita tidak menerima titip-titipan dan selalu mengedepankan transparansi,” tegasnya saat ditemui di lokasi sekolah, Selasa (10/6/2025).
Ia menjelaskan, daya tampung kuota penerimaan siswa baru di sekolahnya telah ditetapkan sejak April 2025 melalui surat keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan. Total kuota siswa baru yang bakal diterima sebanyak 256 siswa, yang dibagi berdasarkan jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.
“Jadi untuk domisili kuotanya 40 persen, berarti ada sekitar 102 siswa, prestasi 35 persen sebanyak 99 siswa, afirmasi 20 persen ada 51 siswa, dan mutasi 5 persen sejumlah 13 siswa. Itu sudah dikunci sejak April,” jelasnya.
Wanita yang akrab disapa Iin menegaskan, sistem penerimaan kini telah otomatis. Apabila ada kuota yang tidak terpenuhi di jalur tertentu, sistem akan secara otomatis mengalihkan ke jalur lain sesuai ketentuan.
“Misalkan di jalur mutasi hanya ada 13 siswa, dan tidak terpenuhi, maka langsung dialihkan ke prestasi. Semuanya by sistem, tidak bisa diutak-atik,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho menegaskan dalam proses SPMB yang dijalankan dapat meminimalisir adanya praktik non transparansi. Pihaknya juga menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan penerimaan murid baru tahun ini.
“Semua tahapan SPMB bisa dilihat melalui aplikasi. Seperti aktivitas, pemilihan sekolah, hingga pengumuman dan daftar ulang. Dari segi transparansi, sistem ini sangat membantu,” jelasnya.
Ia mengaku, sistem yang sudah digital dan kuota yang ditetapkan sejak awal, peluang praktik titip-menitip bisa ditekan seminimal mungkin.
“Dengan adanya sistem ini akan sangat meminimalisir titipan dan sebagainya. Anak-anak bisa diterima dengan jalur yang sudah dipilih,” ujarnya.
Baca Juga: Cegah Penambahan Tenaga Honorer Baru, Pemkab Kudus Bakal Maksimalkan Aplikasi Sinonaku
Anggun menambahkan, setidaknya SMP negeri di bawah naungannya, ada sebanyak 27 sekolah. Terdiri 24 sekolah akan melaksanakan SPMB secara online dan tiga sisanya meliputi SMP Satap Undaan, SMP Satap Gebog, dan SMP 3 Dawe akan melakukan pendaftaran secara luring atau offline.
“Ketiga sekolah tersebut kita laksanakan secara luring karena berada di wilayah pinggiran kabupaten. Sehingga bisa berdampak pada kurangnya siswa yang mendaftar di tiga sekolah,” imbuhnya.
Editor: Haikal Rosyada

