BETANEWS.ID, JEPARA – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara untuk mengajukan pinjaman daerah senilai Rp86 miliar akhirnya mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Persetujuan tersebut diputuskan setelah DPRD Kabupaten Jepara menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga: Stadion GBK Dipastikan Jadi Kandang Persijap di Liga 1 2025/2026
Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna menyampaikan secara formal pembahasan perubahan KUA- PPAS Tahun Anggaran 2025 yang salah satu usulannya terkait rencana pinjaman daerah, memang hanya diputuskan dua hari setelah dokumennya diajukan oleh Pemkab Jepara pada Selasa, (11/6/2025) lalu.
Namun sebenarnya, pembahasan tersebut menurutnya membutuhkan waktu yang cukup lama, terutama terkait skema rencana pengajuan pinjaman daerah yang baru pertama kali dilakukan oleh Pemkab Jepara.
“Pembahasan substansi KUA-PPAS, secara formal memang hanya memakan waktu satu hingga dua hari bersama paripurna. Tapi sebelumnya sudah dilakukan diskusi yang cukup panjang, terutama terkait skema pinjaman daerah dan penggunaannya,” katanya di depan Ruang Paripurna, DPRD Kabupaten Jepara, Kamis (12/6/2025).
Ia melanjutkan, rencana pengajuan pinjaman daerah tersebut akhirnya disetujui karena sesuai dengan visi-misi pembangunan daerah. Yaitu mendukung program Jepara Mulus dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur jalan strategis di seluruh wilayah Kabupaten Jepara.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan setelah mendapat persetujuan dari DPRD, pihaknya akan segera mengajukan pinjaman daerah ke Bank Jateng. Rencananya, pinjaman tersebut akan digunakan untuk memperbaiki 19 titik ruas jalan kabupaten di Jepara.
“Setelah ini kita akan ajukan ke bank, kita akan komunikasi ke BPD untuk menindaklanjuti persetujuan dari dewan,” katanya.
Baca Juga: Pelaku Penembakan Guru Madrasah di Jepara Hanya Dituntut Dua Tahun Penjara
19 titik ruas tersebut, tiga titik diantaranya akan dibangun jalan beton. Yaitu di Jalan Purwogondo-Manyargading Kecamatan Kalinyamatan, Jalan RMP. Sosrodiningrat dan Jalan RA Kardinah Kecamatan Jepara.
“Titik yang sisanya, perbaikannya nanti melalui cor hotmix serta perbaikan drainase,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada

