BETANEWS.ID, KUDUS – Beberapa ruas jalan di Kabupaten Kudus mulai rusak dan banyak yang berlubang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pun mengungkap faktor yang menyebabkan jalan di Kota Kretek rusak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kudus, Harry Wibowo menyampaikan, ada beberapa faktor yang menyebabkan jalan cepat rusak. Di antaranya, tak ada pembatasan beban kendaraan.
Baca Juga: Biaya Wisuda SDIT Al Islamiyyah Kudus Dikeluhkan Mahal, Begini Tanggapan Sekolah
“Dengan tak adanya pembatasan beban, banyak kendaraan oveload muatan yang melintas. Termasuk melintas di Jalan Kabupaten yang kemudian membuat jalan cepat rusak,” ujar Harry kepada Betanews.id di Kantor Dinas PUPR Kudus, belum lama ini.
Kemudian faktor lainnya, lanjut Harry, dikarenakan sistem drainase di Kabupaten Kudus yang belum optimal. Hal tersebut menyebabkan terjadi genangan dan menjadikan aspal jalan cepat rusak dan mengelupas.
“Mayoritas jalan-jalan di Kudus rusak karena hal tersebut. Dan paling banyak yang mengalami kerusakan adalah Jalan Kabupaten,” bebernya.
Harry menuturkan, saat ini program penambalan jalan berlubang terus dikebut. Dari identifikasi, total ada 2.750 lubang jalan. Dari total tersebut yang belum tertambal masih sekira ada sekitar 200 hingga 250 titik lagi.
“Harapan Pak Bupati Kudus, dalam 100 hari ke depan, semuanya bisa rampung,” sebutnya.
Baca Juga: Festival Ekraf 2025 Siap Gairahkan Kudus, Tampilkan Inovasi Kreatif dan Budaya Lokal
Untuk menyukseskan program tersebut, kata Harry, Pihaknya telah mengajukan anggaran kurang lebih sebesar Rp10 miliar di Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025. Dan informasinya, pengajuan tersebut sudah disetujui dengan nominal sebesar Rp7,5 miliar.
“Total dana untuk perawatan rutin jalan di anggaran murni itu hanya Rp4,5 miliar. Jika nanti alokasi anggaran sebesar Rp7,5 miliar terealisasi, maka penambalan jalan akan kita maksimalkan sebaik mungkin,” imbuhnya.
Editor: Haikal Rosyada