BETANEWS.ID, KUDUS – Stadion Wergu Wetan Kabupaten Kudus mulai diverifikasi oleh PT Liga Indonesia Bersatu (LIB), Selasa (24/6/2025). Verifikasi tersebutlah yang menentukan stadion tersebut layak untuk jadi kandang Persiku atau tidak di musim 2025-2026.
Total ada lima dari orang dari PT LIB yang datang memwverifikasi Stadion Wergu Wetan. Mereka mengecek semua area tribun. Termasuk lampu dan area asisten wasit video atau dikenal sebagai VAR.
Baca Juga: Ditinjau 2 Kali Kementerian PU, Begini Nasib Pembangunan Stadion Wergu Wetan Kudus?
Panitia Pelaksana (Panpel) Persiku, Muhammad Mukhlis mengatakan, bahwa regulasi Liga 2 di musim 2025-2026 berbeda dengan musim lalu. Tahun ini lebih ketat, jadi ada beberapa bagian stadion yang perlu dievaluasi.
“Paling penting itu lampu stadion dan broadcast untuk VAR. Karena musim iniPersiku akan melakoni laga kandang di malam hari. Selain itu Liga 2 musim ini juga akan menggunakan VAR,” ujar Mukhlis kepada awak media.
Kemudian juga ada catatan terkait rumput lapangan. Pasalnya setelah usai Liga 2 musim lalu tak ada perawatan sama sekali. Untuk keamanan paling ada beberapa perbaikan di antaranya adalah pintu tribun.
“Khususnya di tribun timur. Sebab di sana itu masih banyak obstakle karena jalannya belum diaspal,” rincinya.
Dia mengungkapkan, bahwa Liga 2 akan dimulai awal September 2025. Jadi masih ada waktu tiga bulan untuk persiapan maupun perbaikan apa yang jadi catatan PT LIB.
Baca Juga: Lampu Stadion Nyala, Persiku Urung Jadi Tim Musafir di Musim 2025-2026?
Dia menambahkan, ini merupakan tinjauan awal. Setelah ini ada assesment. Habis itu ada hasil dari assisment, barulah keluar kajiannya. Apakah Stadion Wergu Wetan bisa jadi kandang Persiku atau tidak di Liga 2 musim 2025-2026.
“Makanya manajemen Persiku harusnya juga msnyiapkan alternatif stadion lagi sebagai kandang Persiku. Karena arahan dari PT LIB juga demikian, mengusulkan satu stadion utama sama stadion opsi lainnya,” jelas Mukhlis.
Editor: Haikal Rosyada

