BETANEWS.ID, KUDUS – Jalan Boulevard, Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kudus beberapa tahun terakhir ini rusak cukup parah. Jalan alternatif penghubung mulai Perempatan lampu merah kantor pusat PT Pura sampai lampu merah Jalan Lingkar Selatan tersebut juga sering mengakibatkan kecelakaan.
Pantauan di lokasi, terdapat beberapa kerusakan, beberapa aspal tampak mengelupas. Hal itu mengakibatkan adanya genangan air.
Baca Juga: Penggilingan Daging Pasar Bitingan Kudus Diserbu Warga
Beberapa bagian jalan juga banyak yang berlubang. Bahkan ada bagian jalan sekira sepanjang 20 meter berkerikil, karena tak ada lagi aspal dan permukaannya tinggal batu koral dan pasir.
Salah satu warga yakni, Dedi Supriyono (45) mengatakan, Jalan Boulevard rusak sudah cukup lama, mungkin sudah tiga tahunan. Jalan tersebut pernah diperbaiki, tapi hanya ditambal saja.
“Sudah pernah diperbaiki, tapi hanya ditambal-tambal saja. Jadi ya begini, rusak lagi,” ujar Dedi saat ditemui di sekitaran Jalan Boulevard, Senin (9/6/2025).
Menurutnya, kerusakan Jalan Boulevard sangat membahayakan. Hal tersebut terbukti dengan seringnya terjadi kecelakaan di ruas tersebut, terutama saat malam hari.
“Tentu bahaya sekali, kalau malah sering ada pengendara sepeda motor yang jatuh. Saya pernah menolong pengendara motor jatuh di Jalan Boulevard yang rusak itu lebih dari lima kali,” bebernya.
Oleh karenanya, harap Dedi, agar Pemerintah Kabupaten Kudus mengambil tindakan. Jalan Boulevard segera dibangun, agar tak ada lagi pengendara yang celaka.
“Selama ini memang tak ada yang sampai meninggal dunia, tapi ada yang sampai patah tulang dan dibawa ke rumah sakit,” sebutnya.
Baca Juga: Puluhan Hewan Kurban di Kudus Terinfeksi Cacing Hati
Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus, Harry Wibowo mengatakan, bahwa kerusaakan Jalan Boulevard akan ditangani segera. Dalam waktu dekat akan segera dilakukan penambalan.
“Penambalan tersebut menggunakan anggaran rutin. Selain itu, jalan tersebut kami usulkan pembangunannya menggunakan dana Bantuan Gubernur (BanGub) pada tahun 2026,” ujar Harry melalui sambungan telepon, Senin (9/6/2025).
Editor: Haikal Rosyada