BETANEWS.ID, KUDUS – Proses validasi akun dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP di Kabupaten Kudus memasuki hari kedua, Selasa (17/6/2025). Berdasarkan data rekap yang dilihat dari SMPN 1 Jati hingga pukul 09.00 WIB, tercatat ada 8.241 akun telah diajukan oleh calon murid baru.
Operator SPMB dari SMP 1 Jati, Arif Budiman mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak 956 masih dalam tahap pengajuan belum divalidasi, 4.892 telah diverifikasi, dan 2.393 akun ditolak.
Baca Juga: Resmi Jabat Ketua Komisi A DPRD Kudus Gantikan Peter, Ini yang Jadi Sorotan Antono
“Penyebab penolakan paling banyak karena SKL (Surat Keterangan Lulus) tidak sesuai dengan raport. Selain itu, ada juga kendala titik koordinat terlalu jauh dari tempat tinggal, serta kesalahan dalam unggah dokumen,” katanya saat ditemui di sekolah, Selasa (17/6/2025).
Menurut Arif, ketidaksesuaian pada SKL paling sering ditemukan pada lulusan madrasah ibtidaiyah (MI). Menurutnya, kebanyakan sekolah swasta masih menggunakan Kurikulum 2013 di kelas IV, sehingga mata pelajaran IPA dan IPS dipisah, tidak digabung seperti ketentuan pada juknis SPMB.
“Kami bantu hitungkan ulang. Kalau ada selisih, kami minta peserta memperbarui SKL ke sekolah asal. SKL yang diminta memuat gabungan nilai IPA dan IPS, serta nilai PKN, Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris,” ungkapnya.
Ia menyebut, sejauh ini sejumlah wali murid masih belum begitu memahami alur pengajuan akun SPMB tahun ajaran 2025/2026. Meski demikian, pihaknya tetap memberikan layanan untuk membantu akvitasi, input token sampai ke tahap akhir aplikasi.
“Rata-rata wali murid belum tahu prosesnya, dan kami tetap melayani agar semua bisa terlayani dengan baik,” terangnya.
Ia menambahkan, saat ini masih ada waktu bagi calon murid untuk membuat akun beserta mengunggah berkas-berkas. Agar pada 23-27 Juni 2025 nantinya bisa memilih sekolah pilihan dengan jalur yang memang sudah ditentukan.
Salah satu wali murid calon murid baru, Susanto mengaku tak mendapat kendala dalam mengaktivasi akun SPMB. Meski begitu, pihaknya mengkhawatirkan jalur domisili yang sebelumnya dipilih terkendala oleh kartu keluarga (KK).
“Ini KK baru (yang buat daftar SPMB), tidak bisa untuk mendaftar jalur domisili. Karena KK kurang dari satu tahun, karena ketentuannya KK lebih dari satu tahun untuk jalur domisili. Awalnya mau daftar domisili, tapi karena ada kendala itu jadi nanti milih jalur prestasi,” jelasnya.
Baca Juga: Sukses Ekspor, Kudus Disebut Jadi Contoh dalam Pengembangan Ekraf di Jateng
Hal senada juga diungkapkan oleh Noor Rohmah. Beralamat Desa Pasuruan Lor, dia mengantar anaknya bernama Fitrian untuk memverifikasi akun ke SMPN 1 Jati. Ia mengaku, anaknya memilih jalur prestasi karena berprestasi di bidang olahraga pada Popda 2023 silam.
“Pengennya daftar jalur prestasi, karena sudah mempunyai prestasi bidang olahraga di tingkat kabupaten atau Popda pada 2023. Tidak ada kendala, cuma ini raport ketinggalan dan mau ambil raport dulu,” imbuhnya.
Editor: Haikal Rosyada