BETANEWS.ID, KUDUS – Sebanyak enam dari 11 titik parkir di Kabupaten Kudus tidak laku dalam proses lelang. Lokasi tersebut bakal kembali dilelang di tahun depan.
Kepala UPTD Perparkiran dan Terminal Dishub Kudus, Edy Supriyanto, menjelaskan bahwa untuk sementara waktu, enam titik parkir yang tidak terlelang tersebut dikelola kembali oleh Dishub.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Pemulangan Jemaah Haji Kudus
“Karena tidak ada pihak yang mengajukan penawaran, maka titik-titik tersebut kami kelola sendiri melalui sistem setoran dari para juru parkir hingga akhir tahun ini,” terangnya, Rabu (11/6/2025).
Menurut Edy, minimnya minat dalam lelang kemungkinan besar disebabkan oleh nilai limit yang ditetapkan terlalu tinggi dibanding potensi riil dari lokasi parkir tersebut. Hal ini menjadi bahan evaluasi untuk proses lelang selanjutnya.
“Untuk lelang tahun depan, kami akan kaji ulang nilai limitnya. Harapannya agar lebih sesuai dengan kondisi lapangan dan menarik minat para pengelola,” tambahnya.
Evaluasi terhadap nilai limit dan potensi riil lokasi parkir akan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek lalu lintas, tingkat kunjungan, serta daya beli masyarakat di sekitar area parkir.
“Dengan penyesuaian yang tepat, kami berharap lelang berikutnya dapat berjalan optimal, semua titik bisa terkelola, dan pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir bisa meningkat,” harapnya.
Baca Juga: Chromebook SD di Kudus Kondisinya Baik dan Masih Digunakan
Diberitakan sebelumnya, Enam dari sebelas titik lokasi parkir yang dilelang Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) dinyatakan tidak laku. Lelang yang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang pada Rabu, 21 Mei 2025 itu hanya menghasilkan pemenang pada lima titik parkir saja.
Adapun enam titik parkir yang tak laku terlelang antara lain, Alun-Alun Kudus (Simpang Tujuh), Jalan Sunan Muria, Jalan dr Ramelan, Jalan Jendral Sudirman (SMP 2 – Bank Jateng), Jalan Sunan Kudus (Kaligelis – Jember), serta Jalan Mangga.
Editor: Haikal Rosyada