31 C
Kudus
Kamis, Juni 12, 2025

Sempat Tertunda Akibat Visa, 2 Calhaj Jepara Akhirnya Bisa Berangkat

BETANEWS.ID, JEPARA – Dua jemaah calon haji (calhaj) asal Kabupaten Jepara yang sebelumnya masih tertahan di Indonesia akibat belum terbitnya visa dari Pemerintah Arab Saudi akhirnya bisa diberangkatkan.

Kasi Haji dan Umroh pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara, Sri Yuliati mengatakan visa haji dua jemaah asal Kecamatan Welahan tersebut sudah terbit pada Kamis (15/5/2025).

Dua jemaah yang tadinya masuk dalam Kelompok Terbang (Kloter) 46 tersebut seharusnya berangkat ke tanah suci pada Selasa, (13/5/2025) pukul 02.00 WIB dari Pendapa RA Kartini Jepara.

-Advertisement-

Baca juga: Visa Belum Terbit, Keberangkatan Dua Jemaah Haji Jepara Tertunda

Namun hingga seluruh kloter jemaah calon haji asal Jepara diberangkatkan, Kerajaan Arab Saudi belum juga menerbitkan visa tersebut.

“Alhamdulillah kemarin pagi visanya sudah terbit. Jadi yang bersangkutan sudah bisa diberangkatkan,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, kedua jemaah haji akan digabungkan dengan jemaah asal Kabupaten Pati di kloter 50. Namun, keduanya akan diantar langsung oleh panitia haji Jepara menuju embarkasi Solo pada Sabtu (17/5/2025). Sedangkan koper sudah tiba di embarkasi pada hari ini.

“Besok sabtu jam 10.00 WIB sudah harus di embarkasi Solo. Jadwal penerbangannya Sabtu malam,” katanya.

Baca juga: Dua Jemaah Haji Jepara Batal Berangkat Akibat Sakit 

Diberitakan sebelumnya, jumlah jemaah calon haji asal Kabupaten Jepara yang berangkat ke tanah suci yaitu 1.277 jemaah yang terbagi ke dalam lima kloter. Yaitu kloter 39 dan kloter 43-46.

Rinciannya, kloter 39 terdiri dari dua jemaah yang gabung dengan Kabupaten Demak. Kloter 43 terdiri dari 217 jemaah dan dua Petugas Haji Daerah (PHD). Kloter 44 dan 45 masing-masing terdiri dari 353 jemaah dan 3 PHD. Sedangkan kloter 46 terdiri dari 341 jemaah dan 3 PHD.

Editor: Suwoko

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER