31 C
Kudus
Jumat, Mei 16, 2025

Selama 2025, Puluhan Karyawan di Kudus Kena PHK, Faktor Terbanyak Karena Efisiensi 

BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, Koperasi (Disnakerperinkop) dan UKM Kabupaten Kudus menerima puluhan laporan orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama triwulan 2025. Jumlah laporan yang diterima sebanyak 99 laporan. Faktor PHK terbanyak karena perusahaan melakukan efisiensi.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial pada Disnakerperinkop dan UKM Kudus, Agus Juanto. Menurutnya, selama Januari hingga April 2025 ini ada puluhan karyawan kena PHK oleh perusahan.

“Jadi untuk laporan PHK sejauh 2025 ini, ada sebanyak 99 karyawan dari enam perusahaan di Kabupaten Kudus,” bebernya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (2/5/2025).

-Advertisement-

Baca juga: BPJS Kesehatan Tegaskan Tak Pernah Telat Bayar Klaim Tagihan Faskes di Kudus

Kasus PHK di Kudus itu, kata Agus, ditemukan paling banyak di perusahaan PT Pura dan PT Nojorono, serta satu perusahaan lessing bernama PT JACCS MPM Finance yang kini dilaporkan sudah gulung tikar sejak November 2024.

“Jadi jumlah untuk laporan itu sesuai aduan pada periode Januari-April 2025,” ujarnya.

Ia menyebut, kebanyakan alasan perusaahan memutuskan hubungan dengan pekerjanya karena efisiensi anggaran atau untuk mencegah kerugian perusahaan. Meski begitu, kata dia, kasus PHK sebanyak 99 karyawan tidak ada perselisihan antara kedua belah pihak, pekerja dan perusahaan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER