BETANEWS.ID, JEPARA – Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lolos seleksi penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara ttahun 2024 akhirnya akan menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan pada Juli 2025 mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, Sridana Paminta menjelaskan SK CPNS tersebut akhirnya bakal diterima setelah usulan berkas penetapan Nomor Induk (NI) CPNS Jepara 2024 dinyatakan diterima oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKN).
Sebelumnya terdapat 339 peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan berhak mengikuti pemberkasan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Baca juga: Satu CPNS di Jepara Mengundurkan Diri, Tak Didenda tapi Di-Blacklist Setahun
“Per 11 Mei 2025, usulan NI 339 CPNS Jepara 2024 sudah di ACC (diterima) oleh BKN, selanjutnya penyerahan SK pengangkatan CPNS seusai jadwal tanggal 1 Juni 2025,” katanya melalui sambungan telepon, Rabu (14/5/2025).
Selain menerima SK Pengangkatan, ratusan CPNS tersebut, ia mengatakan nantinya juga langsung bertugas di instansi masing-masing. Sebab mereka juga akan langsung menerima SPMT (Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas) CPNS.
“Iya nanti langsung bertugas, selain SK CPNS juga langsung diserahkan SPMT-nya,” tambahnya.
339 CPNS tersebut terbagi ke dalam dua formasi yaitu tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Mereka tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkab Jepara.
Baca juga: Dinyatakan TMS, 859 Pelamar CPNS Jepara Bisa Berikan Sanggah
Sebagai informasi, pengangkatan CPNS 2024 akhirnya dimajukan. Sebelumnya pemerintah pusat sempat mengumumkan bahwa pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan pada Bulan Oktober 2025.
Hal tersebut sempat menimbulkan keresahan di kalangan peserta CPNS. Sebab mereka yang sudah dinyatakan lulus seleksi ada yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan lama.
Editor: Suwoko