Ramai Tarif PBB Naik, Sudewo Sentil Kepemimpinan Haryanto

BETANEWS.ID, PATI – Kebijakan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), yang dibuat Bupati Pati Sudewo masih menuai polemik di kalangan masyarakat.Sebagian menentang adanya kenaikan tarif tersebut yang dinilai melonjak drastis karena mencapai 250 persen.

Menyikapi kondisi tersebut, Sudewo mengaku heran karena masyarakat meributkan hal itu. Apalagi katanya, kenaikan PBB tersebut, bertujuan untuk pendapatan daerah yang anggarannya digunakan untuk keberlanjutan pembangunan di Pati.

Baca Juga: Klaim Kenaikan PBB Sesuai Aturan, Sudewo: ‘Kalau Saya Saklek Ikuti Perda, Naiknya Ribuan Persen’

-Advertisement-

Dirinya pun menyinggung APBD yang digunakan untuk membayar tenaga honorer. Bahkan Sudewo menyentil nama Haryanto yang merupakan Bupati Pati sebelumnya.

“Kok ora ribut jalan di mana-mana rusak, kok ora ribut Rp75 miliar duit APBD. Dalam satu tahun dipakai gaji pegawai honorer, pegawai kontrak yang indikasinya nyogok sama oknum-oknum pemerintah itu, sama oknum penguasa itu. Kok gak diributke,” ujar Sudewo, Jumat (23/5/2025).

Menurutnya, Rp75 miliar uang APBD itu dipakai gaji pegawai kontrak, yang disebutnya pegawai itu sesungguhnya tidak begitu dibutuhkan oleh pemerintah. Hanya nganggur di kantor-kantor.

Bahkan disebutnya, mereka masuk menjadi pegawai honorer itu dilakukan dengan sogok menyogok.

“Kok gak diributke. Rp75 miliar tiap tahun, itu bisa untuk bangun jalan. Jauh lebih baik. Kok gak diributke. Jadi nek enek tekon Dewo duit negoro nggo opo? Tak nggo bangun jalan nek ndi-ndi. Tekone karo Haryanto ae ya, karo bupati sebelume,” ungkapnya.

Sebelumnya Sudewo menyebut, bahwa alasan menaikkan  tarif PPB itu, karena selama 14 tahun tidak penyesuaian. Selain itu, lanjutnya, kenaikan PBB tersebut bisa digunakan untuk menambah pembiayaan pembangunan daerah.

“Pembangunan di mana-mana itu butuh anggaran. Tetapi dengan PBB itu bukan berarti semuanya bisa diatasi dengan penyesuaian. Hanya meringankan,” ucapnya.

Sudewo pun membantah narasi kritikan soal kenaikan PBB tersebut. Menurutnya, kebijakannya menaikkan PPB itu tidak merugikan masyarakat.

“Jadi kalau dikatakan kejam, keji, menindas, mencekik rakyat, sama sekali tidak benar. Kalau hanya tambah Rp100 ribu atau Rp200 ribu dalam sekali dalam setahun, itu untuk pembangunan bukan untuk saya,” sebutnya.

Sudewo menganggap, kebijakannya itu tidak  kejam. Menurutnya langkah ini untuk kelanjutan pembangunan di Kabupaten Pati.

“Yang kejam adalah membiarkan jalan rusak bertahun-tahun rusak berat tidak ditangani sehingga rakyat menangani penderitaan itu yang namanya kejam. Banjir yang tidak ditangani itu kejam terhadap rakyat, Soewondo dijadikan bancaan, dipakai sapi perahan, bobrok, peralatannya rusak, sampai plafonnya jebol ke mana-mana, pengap, judes, dibiarkan itu namanya mencekik rakyat, menindas rakyat,” ungkapnya.

Baca Juga: Respon Kenaikan PBB 250 Persen, IKA PMII Pati Dirikan Posko Aduan Online

Bahkan, ia menyebut kenaikan PBB tidak sampai 200 persen. Dari target Rp29 miliar menjadi Rp65 miliar.

“Ini tidak sampai 200 persen. Rp29 miliar tahun  2024. Kemudian 2025 ini menjadi Rp73 miliar target dan bahkan sudah dikoreksi menjadi Rp65 miliar kan tidak ada 200 persen,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER