BETANEWS.ID, KUDUS – Polres Kudus berhasil mengungkap beberapa kasus tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Kudus, dalam pelaksanaan Operasi Premanisme yang tengah dijalankan. Hasil itu diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Polres Kudus, Rabu (21/5/2025).
Operasi tersebut dilakukan sejak 12 Mei hingga 31 Mei 2025. Meski baru 10 hari pelaksanaan, Polres Kudus berhasil ungkap enam kasus yang beragam, mulai dari pencurian hingga pencabulan anak di bawah umur.
Baca Juga: Atap Pasar Kliwon Bocor Saat Hujan Lebat, Kepala Disdag Kudus Minta Maaf ke Pedagang
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan, dalam operasi tersebut pihaknya menerapkan dengan tiga strategi, yakni strategi preemptive, preventif, dan repressive. Strategi preemptive dilakukan dengan pendekatan intelijen dan pembinaan masyarakat oleh fungsi Binmas.
“Untuk strategi preemptive, kami sudah melaksanakan 66 kegiatan. Kegiatannya antara lain patroli ke tempat-tempat rawan terjadinya premanisme, serta pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Sementara strategi preventif dilakukan dengan cara patroli rutin serta imbauan kepada masyarakat untuk mencegah potensi gangguan keamanan. Strategi terakhir adalah repressive, yaitu melalui tindakan tegas dan penegakan hukum terhadap para pelaku tindak pidana.
Heru menjelaskan, dari enam kasus yang berhasil diungkap, tiga di antaranya merupakan bagian dari Target Operasi (TO) dan tiga lainnya adalah kasus non-TO.
“Untuk tiga kasus yang menjadi target operasi, semuanya merupakan tindak premanisme berupa penganiayaan. Masing-masing laporan polisi (LP) memiliki tersangka yang berbeda, lokasi kejadian (TKP), dan waktu kejadian yang juga berbeda,” ungkapnya.
Sementara untuk tiga kasus non-TO, satu di antaranya adalah pencurian di sebuah toko handphone. Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) sekitar 31 unit Iphone.
“Kami juga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor. Pelaku beserta barang bukti juga sudah kami amankan,” terangnya.
Selain itu, kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur juga berhasil diungkap. Saat ini pelaku telah diamankan dan diproses secara hukum.
Baca Juga: Sejumlah Ormas di Kudus Tertarik Ikuti Lelang Parkir
Kapolres mengimbau kepada masyarakat Kudus untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan premanisme maupun tindak pidana lainnya kepada kepolisian. Pihaknya sangat terbuka terkait pelaporan tindak premanisme yang terjadi di Kota Kretek.
“Kami mengajak masyarakat, apabila mengetahui atau mengalami tindak premanisme atau kejahatan lainnya, silakan melaporkan kepada kami. Kami akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Editor: Haikal Rosyada

