BETANEWS.ID, KUDUS – Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus menggelar aanwijzing atau petunjuk lelang 10 titik parkir jalan umum dan Taman Bojana, Senin (19/5/2025). Pada kegiatan tersebut beberapa calon peserta hadir dan kemudian bersama-sama mengecek lokasi parkir jalan umum yang bakal dilelang.
Kepala BPPKAD Kudus, Djati Solechah menyampaikan, bahwa tahapan aanwijzing ini untuk memberikan penjelasan kepada calon peserta lelang. Mungkin tak semua peserta lelang bisa hadir terutama yang berasal dari luar kota, tetapi minimal tahapan ini sudah dilalui.
“Pada kegiaran aanwijzing ini kami memberikan penjelasan dan petunjuk terkait lelang parkir tepi jalan umum kepada calon peserta. Siapa tahu mereka nanti mengikuti pelaksanaan lelang parkir tepi jalan umum,” ujar Djati kepada Betanews.id di sela-sela kegiatan aanwijsing di kantor BPPKAD, Senin (19/5/2025).
Baca juga: 11 Titik Parkir di Kudus Siap Dilelang, Ini Lokasinya
Calon peserta lelang yang hadir di acara aswijzing terlihat kurang lebih ada 11 orang. Tampaknya mereka didominasi berasal dari organisasi kemasyarakatan (ormas). Namun, kata Djati, untuk jumlah peserta yang sudah daftar untuk ikut lelang pengelolaan parkir jalan umum hanya diketahui oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Untuk lelang parkir jalan umum di Kudus ini sudah kita umumkan pada Rabu (14/5/2025). Untuk peserta yang sudah mendaftar ikut lelang, kami tak bisa mendeteksinya. Karena yang punya akses hanya pihak KPKNL,” bebernya.
Namun, ungkap Djati, beberapa hari terakhir ada beberapa pihak yang berkonsultasi terkait tata cara mengikuti lelang parkir ini. Menurutnya, kurang lebih ada 10 orang yang sudah berkonsultasi. Baik dari perorangan maupun organisasi ataun badan.
“Lelang ini nantinya sistem bidding atau penawaran terbuka melalui e-lelang. Jadi semua peserta lelang bisa mengetahui tawaran yang masuk,” ungkapnya.
Baca juga: Lelang Pengelolaan Parkir Jalan Umum di Kudus Akan Jadi yang Pertama di Jateng
Djati menuturkan, bahwa lelang ini terbuka untuk umum, baik perorangan maupun badan. Tak hanya warga lokal Kudus atau orang luar Kudus juga bisa ikut lelang.
“Mungkin keuntungan bagi peserta lokal, mereka sudah tahu dan faham dengan keadaan titik parkir yang dilelang. Sehingga akan lebih cermat ketika melakukan penawaran,” Sebutnya.
Editor: Suwoko

