31 C
Kudus
Selasa, Mei 13, 2025

Meteran Listrik Warga Kudus Mendadak Dicabut, PLN Beri Penjelasan

BETANEWS.ID, KUDUS – PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kudus Kota memberikan klarifikasi terkait pemutusan meteran listrik yang menimpa sejumlah pelanggan di wilayah Kudus. Setidaknya terdapat 19 pelanggan yang dilakukan pemutusan sambungan listriknya karena tercatat menunggak pembayaran selama beberapa bulan terakhir.

Manajer PLN ULP Kudus Kota, Rahmat Taupik, menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan setelah pihaknya mengevaluasi histori pembayaran dari para pelanggan tersebut.

Baca Juga: Perombakan Pengurus KONI Kudus, Sulis: ‘Penyegaran Agar Lebih Sehat’

-Advertisement-

“Ada yang dalam sembilan bulan terakhir telat membayar hingga delapan kali, ada yang enam kali, bahkan sembilan kali. Jadi memang pelanggan-pelanggan ini sudah masuk dalam daftar target operasi (TO) karena tunggakan yang berulang,” jelasnya.

Ia juga mengklarifikasi mengenai kasus salah satu pelanggan atas nama Suudi, warga Desa Pladen, Kecamatan Jekulo yang sempat viral di media sosial. Menurut Rahmat, tim PLN sudah beberapa kali mendatangi rumah tersebut sejak akhir bulan April, namun rumah dalam keadaan kosong. Hal itu membuat kasus tersebut masuk ke dalam data operasi lapangan.

“Saat tim kami datang, memang ada orang di rumah, tapi tidak ada itikad untuk langsung membayar. Sementara itu, pelanggan merasa sudah membayar tagihan, padahal pembayaran yang dilakukan adalah untuk rekening bulan Mei, bukan April,” ujar Rahmat.

Menurutnya, miskomunikasi terjadi karena pelanggan mengira sudah menyelesaikan kewajiban, padahal tagihan bulan April belum dibayar hingga akhir bulan. PLN sendiri sebenarnya memberikan tenggat waktu hingga tanggal 30 April malam, namun pembayaran baru dilakukan tanggal 1 Mei.

“Karena sudah masuk bulan baru, otomatis pembayaran masuk ke rekening bulan Mei,” tambahnya.

Tindakan pemutusan pun akhirnya dilakukan oleh petugas lapangan sebagai konsekuensi dari tunggakan tersebut. PLN menyatakan bahwa sebelum melakukan pemutusan, pihaknya telah melakukan pendekatan dan memberikan informasi kepada pelanggan terkait status tagihan.

Dalam beberapa kasus, bahkan petugas sempat menalangi tagihan demi menghindari pemutusan saat itu juga. Rahmat juga menjelaskan bahwa beberapa pelanggan yang sering menunggak diberikan kebijakan penggantian meteran menjadi sistem prabayar (token).

“Ini bukan sanksi, tapi bentuk pengendalian. Karena kalau dipasang meteran biasa lagi, mereka kembali menunggak. Jadi kami arahkan beralih ke meter prabayar agar bisa lebih mengontrol pemakaian dan pembayaran listriknya,” katanya.

Baca Juga: Bupati Kudus Sam’ani Serahkan Mesin Combine ke Gapoktan Desa Undaan Lor

Penggantian meteran tersebut, lanjutnya, bersifat opsional dan diprioritaskan untuk pelanggan dengan riwayat tunggakan yang tinggi dan berulang. Hal ini dilakukan untuk mendukung efisiensi layanan sekaligus menjaga kesinambungan penyediaan listrik ke masyarakat.

“Harapan kami masyarakat bisa memahami bahwa kami tidak serta-merta memutus listrik. Ada proses, ada komunikasi, dan ada data historis yang menjadi dasar. Kami juga membuka diri untuk berdialog dan mencari solusi agar layanan tetap berjalan dengan baik,” pungkas Rahmat.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER