BETANEWS.ID, KUDUS – Jumlah juru sembelih halal (Juleha) di Kabupaten Kudus saat ini lebih dari seratus orang. Bahkan, ketika jelang Hari Raya Idul Adha akan bermunculan Juleha dadakan.
Namun, dari sekian banyak Juleha di Kota Kretek yang sudah mendapatkan sertifikat kompetensi hanya beberapa orang saja. Bahkan jumlahnya bisa dihitung dengan jari.
Baca Juga: Harap Bersabar, 836 PPPK Tahap 1 di Jepara Baru Dilantik Oktober Mendatang
Kabid Peternakan Dispertan Kudus, Arin Nikmah mengatakan, bahwa juru sembelih di Kota Kretek terwadahi dalam organisasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Juleha. Saat ini jumlah anggota DPD Juleha di Kudus sebanyak 120 orang.
“Dari jumlah tersebut yang sudah memiliki sertifikat kompetensi hanya 8 sampai 10 orang saja,” ujar Arin kepada Betanews.id di ruang kerjanya belum lama ini.
Dia mengungkapkan, tiap tahun Dispertan Kudus selalu menyelenggarakan Bimtek Juleha. Namun sertifikasinya hanya sebatas bimtek, bukan kompetensi.
“Sementara sertifikasi kompetensi kami belum mengakomodir. Hal itu dikarenakan keterbatasan anggaran,” bebernya.
Menurutnya, Bimtek Juleha yang dilaksanakan oleh Bidang Peternakan Dispertan Kudus itu pesertanya tak dipungut biaya alias gratis. Sedangkan bimtek Juleha yang bersertifikasi kompetensi itu berbayar.
“Bimtek Juleha bersertifikasi kompetensi itu penyelenggaranya DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) Juleha Provinsi Jawa Tengah. Kalau gak salah biayanya kurang lebih sebesar Rp 4 juta per orang,” bebernya.
Karena terdapat biaya tersebutlah, kata Arin, pihaknya belum bisa mengakomodir para Juleha di Kudus untuk bisa ikut bimtek bersertifikasi kompetensi. Hal tersebut, tentunya berkenaan dengan anggaran.
Namun, di penyelenggaraan bimtek Juleha Dispertan Kudus tahun ini dihadiri oleh Ketua Komisi B DPRD Kudus. Pada momen tersebut ada audensi antara para Juleha, agar mereka bisa mendapatkan fasilitas sertifikat kompetensi.
“Gayung bersambut, semoga harapan para peserta pelatihan Juleha di Kudus nantinya bisa mendapatkan sertifikasi kompetensi. Sebab, jumlah Juleha yang bersertifikat tersebut jumlahnya masih sangat minim,” ungkapnya.
Baca Juga: Sering Sebabkan Banjir, Semua Unsur Bersihkan Sungai Serut Sepanjang 3 Km
Dia mengatakan, sertifikat kompetensi sangat diperlukan bagi para Juleha. Hal itu untuk memastikan hewan kurban disembelih sesuai kaidah syariat Islam dan memenuhi aspek ASUH, yaitu Aman, Sehat, Utuh, dan Halal.
“Selain itu juga menerapkan kesejahteraan hewan (kesrawan) ketika disembelih. Kesrawan berfokus pada 5 prinsip. Yakni, hewan yang disembelih harus bebas rasa lapar dan haus, bebas dari rasa tidak nyaman, bebas dari rasa sakit dan luka, bebas dari rasa takut dan tertekan, serta bebas untuk menampilkan perilaku alami,” rincinya.
Editor: Rabu Sipan