31 C
Kudus
Kamis, Juni 12, 2025

Harap Bersabar, 836 PPPK Tahap 1 di Jepara Baru Dilantik Oktober Mendatang 

BETANEWS.ID, JEPARA – Sebanyak 836 peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara yang lolos seleksi tahun 2024, diperkirakan baru akan dilantik pada Bulan Oktober 2025 mendatang. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, Sridana Paminta menjelaskan saat ini pihaknya masih menunggu Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penetapan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) peserta PPPK tahap I. 

Baca Juga: Pemkab Jepara Siapkan 9 Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 

-Advertisement-

Untuk penyerahan SK pengangkatan PNS (Pegawai Negeri Sipil), ia memperkirakan akan dilakukan pada Bulan September mendatang. Sedangkan waktu dimulainya kerja atau Terhitung Mulai Tanggal (TMT) dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) yaitu per tanggal 01 Oktober 2025.

“Ini masih menunggu Pertek BKN untuk penetapan NIP-nya, pengangkatan (pelantikan)-nya nanti di bulan Oktober,” katanya saat ditemui di Kantor BKD Jepara, Rabu (28/5/2025).  

Kemudian untuk gaji pertama juga akan mulai diterima pada Bulan Oktober 2025. Lebih lanjut ia mengatakan, pada pengadaan PPPK tahun 2024, jumlah formasi yang dibuka oleh Pemkab Jepara yaitu 1.232 formasi. 

Namun dari jumlah tersebut, hanya 836 peserta yang dinyatakan lolos seleksi. Rinciannya tenaga guru sebanyak 49 peserta, tenaga kesehatan 16 peserta, dan tenaga teknis 771 peserta. 

Kemudian untuk sisa formasi yang masih kosong, ia mengatakan akan diisi melalui seleksi pengadaan PPPK tahap II. 

“Untuk yang tahap II ini kan masih tahapan seleksi, pengangkatannya kapan, ini juga masih menunggu petunjuk teknis dari BKN,” jelasnya. 

Baca Juga: Tambang Desa Sumberrejo Jepara Kembali Timbulkan Konflik  

Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah pusat sempat melakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024. Dimana untuk pelantikan PPPK yang semula dijadwalkan pada bulan Juli 2025, akan dilakukan serentak pada tanggal 1 Maret 2026. 

Namun karena kebijakan tersebut menimbulkan pertentangan di kalangan masyarakat, jadwal tersebut kemudian dilakukan penyesuaian dimana pelantikan PPPK maksimal dilakukan pada Bulan Oktober. 

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER