Direksi dan Dewan Pengawas PDAM Jepara Bakal Diganti, Berikut Nama yang Lolos Seleksi 

BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara membuka proses seleksi calon direksi dan dewan pengawas Perumda Air Minum Tirta Jungporo atau PDAM Jepara. 

Proses pendaftaran tersebut telah dibuka pada tanggal 19-26 Mei 2025. Kemudian hasil seleksi administrasi diumumkan pada tanggal 28 Mei 2025. 

Baca Juga: Pemkab Jepara Siapkan 9 Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 

-Advertisement-

Ketua Panitia Seleksi Calon Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Jungporo, Ary Bachtiar, mengatakan selama proses pendaftaran terdapat tujuh orang yang melamar posisi direksi dan empat orang untuk posisi dewan pengawas. 

“Dari jumlah pendaftar tersebut, setelah kita seleksi yang lolos administrasi untuk direksi lima orang dan dewan pengawas (yang lolos) tiga orang,” katanya melalui sambungan telepon, Kamis (29/5/2025). 

Lima nama yang lolos seleksi administrasi calon direksi yaitu Aji Asmoro yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan Perumda Air Minum Tirta Jungporo, kemudian Dewi Fatimah yang saat ini menjabat sebagai Direktur Teknik Perumda Air Minum Tirta Jungporo. Kemudian tiga nama lainnya yaitu Fadly Anwar, Lukman Hakim, dan Suprihani. 

Dalam persyaratannya, untuk peserta seleksi calon direktur bisa diikuti oleh pegawai atau pejabat di lingkungan Perumda Air Minum Tirta Jungporo dan masyarakat umum. 

Sedangkan untuk posisi calon dewan pengawas, yang dinyatakan lolos seleksi administrasi yaitu Arif Darmawan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). 

Zamroni Lestiaza, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), dan Muh Tahsin yang merupakan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintah, Hukum, dan Politik. Untuk calon dewan pengawas, peserta yang bisa mendaftar yaitu ASN Jabatan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Jepara. 

“Selanjutnya nama-nama tersebut nantinya akan mengikuti test uji kelayakan dan kepatutan. Untuk waktunya kapan nanti akan kita umumkan lebih lanjut,” ujarnya. 

Baca Juga: Tambang Desa Sumberrejo Jepara Kembali Timbulkan Konflik  

Nama yang dinyatakan lolos dalam seleksi uji kelayakan dan kepatutan, nantinya akan diserahkan kepada Bupati Jepara untuk mengikuti wawancara tahap akhir. 

Dimana nantinya untuk masing-masing posisi hanya akan diisi oleh satu nama yang menjabat sebagai Direktur Utama masa jabatan 2025-2030 dan Direktur Pengawas masa jabatan 2025-2029.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER