BETANEWS.ID, KUDUS – 17 organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Kudus telah mengajukan permohonan hibah kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng). Pengajuan dilakukan dan melalui rekomendasi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kudus.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Kudus, Mohammad Fitriyanto, menjelaskan bahwa pihaknya hanya memberikan rekomendasi teknis bagi ormas yang ingin mengajukan hibah ke provinsi. Sementara proses seleksi dan penentuan penerima sepenuhnya menjadi kewenangan Pemprov Jateng.
Baca Juga: Jumlah Juleha Bersertifikat Kompetensi di Kudus Minim
“Sampai hari ini, sudah ada 17 ormas yang kami keluarkan rekomendasinya untuk mengajukan hibah ke provinsi. Tapi kami belum tahu nanti berapa yang disetujui,” ujar Fitriyanto kepada Betanews.id melalui sambungan telepon, belum lama ini.
Ia menambahkan, dalam pengajuan tersebut, masing-masing ormas melampirkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang mencantumkan jumlah hibah yang dibutuhkan. Besaran hibah yang diajukan pun bervariasi, mulai dari Rp25 juta, Rp50 juta, hingga Rp100 juta, tergantung jenis dan skala kegiatan yang direncanakan.
“Biasanya digunakan untuk kegiatan seperti seminar, pelatihan wawasan kebangsaan, atau kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya,” bebernya.
Fitriyanto menegaskan, hingga saat ini belum ada satu pun ormas di Kudus yang secara resmi ditetapkan sebagai penerima hibah. Penetapan tersebut baru akan dilakukan setelah proses verifikasi dari Pemprov Jateng dan APBD Perubahan Provinsi disahkan.
“Kalau sudah ada perubahan APBD, barulah dibuat SK Gubernur untuk menetapkan ormas mana saja yang berhak menerima hibah. Jadi sekarang masih menunggu proses itu,” ujarnya.
Ia menyebutkan, total ada sekitar 125 ormas di Kudus yang saat ini masih aktif dan terdata di Kesbangpol. Aktif artinya, kepengurusannya masih berlaku hingga saat ini.
“Kami berharap, ormas-ormas yang telah mengajukan hibah dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara maksimal jika nantinya disetujui. Kami juga mendorong semua ormas untuk aktif melaporkan keberadaan dan kegiatan organisasinya demi keterbukaan dan tertib administrasi,” jelasnya.
Sebagai informasi pada tahun 2025 ini Pemprov Jateng mengalokasikan anggaran untuk dana hibah ormas kurang lebih sebesar Rp125,2 miliar. Nominal tersebut nantikan akan disalurkan ke seluruh ormas yang ada di Jawa Tengah, termasuk di Kudus.
Editor: Haikal Rosyada

