BETANEWS.ID, JEPARA – Program Bupati Ngantor di Desa yang merupakan salah satu program dalam 100 hari kerja pertama Witiarso Utomo-Muhammad Ibnu Hajar akan mulai dijalankan minggu depan, yaitu tanggal 15 April – 29 Juli 2025.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan melalui program tersebut ia ingin menjaring aspirasi warga, menggali potensi desa, serta mendekatkan pelayanan publik ke tengah-tengah masyarakat. Serta untuk mendekatkan pemerintah kabupaten dengan pemerintah desa.
Baca Juga: Resmi Diberlakukan, Pemkab Jepara Minta Tambahan Alat E-ticketing
“Kegiatan ini bukan sekadar kunjungan seremonial saja tetapi ke depannya program ini akan berjalan secara berkelanjutan dan diharapkan mendatangkan manfaat bagi pembangunan di desa,” katanya pada Jumat (11/4/2025).
Kegiatan tersebut nantinya akan diisi dengan pelayanan publik seperti pelayanan administrasi kependudukan, layanan KB, Posyandu, layanan perizinan mikro, hingga pemeriksaan kesehatan. Lokasinya menyesuaikan dengan kondisi desa. Bisa dilakukan di Balai desa, Poliklinik Kesehatan Desa (PKD), atau tempat lain yang ditentukan.
Ia juga akan menyerahkan sejumlah bantuan sesuai kebutuhan desa dan melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau kondisi infrastruktur seperti jalan, rumah tidak layak huni (RTLH), dan bangunan sekolah, serta mengecek potensi lokal seperti destinasi wisata dan produk unggulan desa.
Selain itu untuk menggali potensi desa, dalam kegiatan tersebut nantinya juga akan diisi dengan diskusi bersama petinggi desa, pihak kecamatan, dan instansi terkait.
“Melalui diskusi ini nantinya bertujuan untuk membahas potensi-potensi di desa tersebut yang bisa dikembangkan lebih lanjut,” jelasnya.
Baca Juga: Targetkan Rp100,83 M dari Pajak Kendaraan, Pemkab Jepara Sumbang Satu Mobil Samsat Keliling
Terdapat 16 desa di 16 kecamatan yang berada di Jepara yang sudah ditunjuk menjadi lokasi pelaksanaan program tersebut. Adapun lokasi pertama yaitu Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo pada Selasa (15/4/2025) mendatang.
Kemudian Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan; Desa Kendengsidialit, Kecamatan Welahan; Desa Bungu, Kecamatan Mayong; Desa Ngetuk, Kecamatan Nalumsari; Desa Banjaragung, Kecamatan Bangsri; Desa Kedungcino, Kecamatan Jepara; Desa Krapyak, Kecamatan Tahunan; dan terakhir Desa Parang, Kecamatan Karimunjawa.
Editor: Haikal Rosyada