31 C
Kudus
Jumat, April 18, 2025

Ramai Diserbu Wajib Pajak, Samsat Pati Sediakan Layanan Kopi Gratis untuk Pengunjung

BETANEWS.ID, PATI – Hingga saat ini, Samsat Pati masih diserbu wajib pajak. Hal ini menyusul masih dibukanya program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

Mereka terlihat rela antre berjam jam agar dapat melunasi pajak kendaraannya yang menunggak, baik untuk kendaraan roda dua maupun kendaraan lainnya.

Baca Juga: ESDM Minta Pemkab Bentuk Tim Terpadu untuk Tertibkan Tambang Ilegal di Sukolilo

-Advertisement-

Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga dan menghilangkan rasa jenuh saat mengurus surat kendaraannya, petugas Kantor Samsat Pati, menyediakan layanan kopi gratis di lokasi tersebut.

Budi, salah satu wajib pajak yang saat itu mengurus surat kendaraannya, mengapresiasi langkah yang dilakukan Samsat Pati dengan menyediakan layanan kopi gratis.

Hal ini, menurutnya bisa menghilangkan rasa jenuh warga saat mengurus surat kendaraannya. Ia mengaku sudah 2 jam menunggu, sehingga dengan adanya kopi gratis sangat membantu.

“Ya baik dengan layanan ini, jadi nggak jenuh. Ini tadi sudah dua jam nunggu surat kendaraan jadi, ” ujarnya, Rabu (16/4/2025).

Sementara itu, Sumiyati, mengaku senang dengan adanya program pemutihan pajak yang diterapkan oleh pemerintah ini. Sehingga dirinya bisa mengurus pajak kendaraannya yang sudah mati.

“Ini ngurus dua kendaraan. Ada yang mati lebih satu tahun, ada juga yang mati 6 bulan,” ungkapnya.

Sementara itu, Baur STNK Samsat Pati, Aipda Sucipto mengatakan, layanan kopi gratis ini sengaja disiapkan untuk warga yang antre mengurus surat kendaraannya. Dengan kopi gratis, bisa menghilangkan rasa jenuh warga saat menunggu.

Baca Juga: Perbaikan Jalan Longsor di Jalur Kayen-Tambakromo Baru Diusulkan ke Provinsi

“Kami berupaya maksimal untuk memberikan layanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan memberilan layanan kopi gratis ini. Sehingga mereka juga tidak jenuh, bisa ngopi-ngopi,” ucapnya.

Dirinya menyebut, hingga saat ini sudah ada belasan ribu warga yang memanfaatkan program pemutihan denda pajak kendaraan di Kantor Samsat Pati.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER