BETANEWS.ID, KUDUS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Masan sepakat dengan program bupati yang menggencarkan digitalisasi retribusi. Menurutnya, dengan adanya digitalisasi tentu akan mengurangi kebocoran-kebocoran pendapatan.
“Untuk digitalisasi di era sekarang menurut saya memang sudah pas dan lebih bagus. Karena mengurangi tingkat kebocoran dan lain sebagainya,” ujar Masan saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.
Baca Juga: Terdapat 6 Kasus DBD, Pemdes Rendeng Kudus Ambil Langkah Pencegahan
Dengan begitu, lanjut Masan, digitalisasi retribusi diharapkan akan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat. Di sisi lain, karena ini satu sistem tentunya akan lebih transparan.
“Karena satu sistem, pendapatan dan pengelolaan retribusi itu lebih transparan. Sehingga mencegah terjadinya penyelewengan dan kebocoran pendapatan,” tandasnya.
Masan menuturkan, pendapatan daerah itu ada beberapa sumber. Di antaranya dari dana transfer Pemerintah Pusat dan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Terkait PAD, selain digitalisasi pemkab juga harus bisa memaksimalkan potensi-potensi yang ada. Termasuk juga kemungkinan menggali adanya obyek pendapatan baru,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Masan juga mengingatkan, agar peningkatan PAD Pemkab Kudus jangan sampai membebani masyarakat. Karena akan terasa sia-sia ketika mampu meningkatkan pendapatan daerah tapi di sisi lain justru masyarakat terbebani.
Baca Juga: Bisa Tanpa Agunan, Target Penyaluran KUR Bank Jateng Kudus Tahun 2025 Sebesar Rp12 M
Sementara Bupati Kudus Sam’ani Bupati Kudus mengatakan, bahwa program digitalisasi retribusi jalan terus. Saat ini progresnya sudah mencapai 99 persen.
“Program digitalisasi sudah 99 persen. Tinggal 0,1 persen yang belum, nanti kita efektifkan penggunaan digitalisasi tersebut,” ujarnya.
Editor: Haikal Rosyada