31 C
Kudus
Selasa, Mei 13, 2025

Bermula dari Kartu Garansi Rice Cooker, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembuang Bayi di Jepara 

BETANEWS.ID, JEPARA – Kurang dari 24 jam, Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara berhasil mengamankan pelaku pembuang bayi laki-laki di depan pos satpam bangunan gudang baru, Desa Pendosawalan, Kecamatan Kalinyamatan. 

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M. Wildan Faizal Umar Rela mengungkapkan saat ditemukan, bayi laki-laki tersebut diletakkan dalam sebuah kardus yang dibungkus menggunakan sarung bantal. 

Baca Juga: Ditangkap Saat Perjalanan ke Banyumas, Berikut Motif Pelaku Pembuang Bayi di Depan Pabrik Jepara 

-Advertisement-

Didalamnya ternyata terdapat selembar kartu garansi rice cooker yang menjadi petunjuk awal Tim Resmob Satreskrim Polres Jepara dalam menelusuri pelaku pembuangan bayi. 

“Di dalam kardus itu kita menemukan barang bukti berupa satu lembar kartu garansi magicom miyako series MCM 609. Dari situ kemudian kita telusuri kamar kos di dekat TKP yang memiliki magicom dengan series dan merk tersebut,” ungkapnya saat Konferensi Pers di Kantor Satreskrim Polres Jepara, Jumat (18/4/2025). 

Selain magicom, barang bukti yang menurutnya juga menjadi penguat yaitu terdapat sprei di kamar kos tersangka yang memiliki motif yang sama seperti sarung bantal yang menyelimuti bayi laki-laki pada saat ditemukan. Yaitu berwana merah mudi dengan motif bunga.  

“Bukti itu juga diperkuat dengan adanya bercak darah di kasur kamar tersangka,” tambahnya. 

Polisi kemudian juga mengamankan beberapa barang bukti yang masih terdapat sisa bercak darah, seperti gunting warna ungu, cermin kecil, dan bungkus plastik berisi tisu. 

Beberapa barang bukti lainnya yaitu satu bandel buku catatan, satu lembar kertas berisi pesan, satu baju pendek, satu celana dalam, satu celana pendek, satu baju lengan panjang dan satu magicom miyako. 

Dari hasil pemeriksaan, ia menjelaskan tersangka yaitu DR (19), Warga Kecamatan Banyumas yang bekerja di salah satu pabrik garmen di Desa Pendosawalan, melahirkan seorang diri di dalam kamar kosnya. 

Baca Juga: Pelaku Pembuang Bayi Laki-laki di Depan Pabrik Jepara Akhirnya Tertangkap, Berikut Identitasnya 

“Tersangka melahirkan sendiri di dalam kamar kosnya pada Rabu, (16/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Kemudian bayinya ini dibuang sekitar pukul 23.00 WIB,” ungkapnya.  

Sebagai informasi, bayi laki-laki tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pemulung yang sedang mencari barang rosok pada Kamis, (17/4/2025) sekitar pukul 07.30 WIB. Tersangka berhasil diamankan pada Kamis malam, sekitar pukul 21.00 WIB di depan pintu masuk tol Demak. 

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER