31 C
Kudus
Jumat, April 18, 2025

Bantuan Mesin Insinerator PT Djarum di Desa Jati Kulon Siap Beroperasi, Begini Harapan Komisi C DPRD Kudus

BETANEWS.ID, KUDUS – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus meninjau Tempat Penampungan Sementara (TPS) Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, yang resmi mendapatkan bantuan mesin insinerator sampah dari PT Djarum. Mesin tersebut disebut akan mampu membakar sampah 3,6 kwintal per jam.

Ketua Komisi C DPRD Kudus, Zaenal Arifin menyampaikan, mesin insinerator ini sudah dipasang pada awal tahun 2025 oleh pihak Djarum. Dan pemasangannya selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.

Baca Juga: SD 2 Purwosari yang Ambrol Bakal Diperbaiki dengan Anggaran Rp430 Juta, Target Tahun Ajaran Baru Rampung

-Advertisement-

“Dua hari ini sudah dilakukan uji coba. Kapasitas mesin 3,6 kuintal per jam, dan mesin ini mampu beroperasi selama 24 jam,” ujar Zaenal di TPS Jati Kulon, Kamis (10/4/2025).

Lebih lanjut, Zaenal menuturkan, uji coba ini juga untuk pengecekan uji emisi. Tujuannya, agar asap pembakaran sampah tetap sesuai ketentuan dan tak mencemari lingkungan.

“Kami meminta pengecekan uji emisi dilakukan rutin dan berkala. Dan hasilnya harus dilaporkan setiap enam bulan sekali,” bebernya.

Sekretaris Komisi C DPRD Kudus, Rochim Sutopo menambahkan, dengan adanya bantuan mesin insinerator ini tentu sangat membantu Pemerintah Kabupaten Kudus dalam penanganan sampah. Apalagi, beberapa waktu lalu Kota Kretek sempat darurat sampah, imbas dari penutupan TPA Tanjungrejo.

“Kami di Komisi C juga turut andil dalam penanganan sampah. Kami telah memberikan dua tong sampah untuk masing-masing rumah warga, organik dan anorganik. Jadi sampah warga yang akan masuk ke TPS ini sudah terpilah,” ujar Rochim.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga telah memberikan mesin pencacah sampah. Serta, memberikan bantuan kendaraan bentor sebagai pengangkut sampah.

“Jadi di Jati Kulon ini sudah lengkap. Tinggal manajemennya diatur, supaya Bumdes ini betul-betul bekerja dan bisa sebagai prototipe sampah selesai di desa,” tandasnya.

Sementara Kepala Desa (Kades) Jati Kulon, Hery Supriyanto mengaku sangat senang dapat bantuan mesin insinerator untuk membakar sampah. Dengan kapasitas pembakaran sampah 3,6 kwintal per jam, maka penanganan sampah di Desa Jati Kulon cukup selesai di TPS.

“Total sampah warga kami itu 6 ton sehari. Dengan adanya mesin insinerator ini kami targetkan sampah di desa kami selesai pada hari kerja,” ujar Hery.

Baca Juga: Mendikdasmen dan Bupati Kudus Hadiri Halal Bihalal RS Aisyiyah

Saat ini, kata dia, mesin insinerator masih tahap uji coba. Pihaknya menargetkan bulan depan sudah bisa beroperasi, karena masih ada beberapa infrastruktur yang harus dibenahi.

“Lokasi TPS masih saat ini kan masih terbuka, oleh karenanya infrastruktur pendukung akan kita bangun. Agar para pekerja yang memilah sampah jadi nyaman,” imbuhnya. 

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER