31 C
Kudus
Senin, Maret 24, 2025

Sidak Pasar, Disdagperin Pati Temukan Minyakita Kemasan 1 Liter Isinya Kurang dari 800 Mililiter

BETANEWS.ID, PATI – Tim dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati kembali melakukan inspeksi di sejumlah lokasi. Sasaran pertama adalah agen Minyakita yang berada di Dukuh Ngagul, Desa Muktiharjo, Kecamatan/Kabupaten Pati pada Rabu (12/3/2025).

Hadi Santosa, Kepala Disdagperin Pati mengatakan, di lokasi tersebut, tim mengambil sampel dari dua produsen Minyakita, dari PT Best Semarang dan Wilmar Jawa Timur. Dari sampel itu, tidak ditemukan adanya pelanggaran.

Baca Juga: Konsumen Diminta Lebih Teliti saat Beli Minyakita

-Advertisement-

“Hasil dari dua produsen itu sudah baik. Artinya, dari sisi kemasan maupun volume, sudah sesuai dengan aturan,” ujar Hadi, Rabu (12/3/2025).

Setelah dari lokasi tersebut, pihaknya kemudian bergeser ke Pasar Gowangsan. Di pasar tradisional ini, pihaknya mengambil sampel dari tiga produsen Minyakita.

Cukup mengejutkan, dari tiga sampel itu, ternyata semuanya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Di antaranya adalah label kemasan tidak sesuai aturan.

Hadi menjelaskan, label yang dimaksud dalam hal ini adalah, pihak produsen tidak mencantumkan volume atau isi minyak kemasan tersebut.

“Dari ketiga sampel itu, juga ditemukan kekurangan volume atau isi di masing-masing kemasan itu,” ungkapnya.

Dirinya menyebut, dari sampel yang telah dilakukan tera ulang itu, ada yang isinya  hanya 970 mililiter atau kurang dari 1 liter. Bahkan katanya ada yang volumenya kurang dari 800 mililiter. 

Atas temuan itu, Hadi menyebut bahwa hal tersebut menjadi catatan penting dan akan dilaporkan ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui provinsi. 

Kemudian, pihaknya juga akan menindaklanjuti ke produsen atau maupun distributor. Sementara, untuk pedagang akan dilakukan pembinaan.

Baca Juga: Disdagperin Pati Turun ke Pasar Pantau Peredaran Minyakita, Ini Hasil Temuannya

“Para pedagang juga harus cermat dan hati-hati, kalau beli minyak untuk dijual kembali. Bisa meneliti dengan cermat kemasan maupun isinya. Kalau tidak sesuai ya ditolak saja,” ucapnya.

Sementara, untuk konsumen, dirinya juga mengimbau lebih teliti dan hati-hati. Bila tidak sesuai dengan aturan, Hadi menyarankan lebih baik tidak jadi membeli.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER