31 C
Kudus
Jumat, April 18, 2025

Outsourcing, Upaya Pemkab Kudus Selamatkan Tenaga Honorer Tetap Bekerja

BETANEWS.ID, KUDUS – Ratusan tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tidak akan diperpanjang kontraknya pada akhir 2025. Agar masih bisa bekerja, nantinya mereka akan dipekerjakan dengan mekanisme alih daya atau outsourcing.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Putut Winarno mengatakan, total tenaga honorer Pemkab Kudus ada 602 orang, terdiri dari tenaga pendidik atau guru dan tenaga teknis.

“Tenaga honorer teknis inilah yang nantinya kita akan pakai mekanisme outsourcing. Untuk jumlah tenaga honorer teknis di Pemkab Kudus kurang lebih ada 200-an orang,” ujar Winarno di ruang kerjanya, belum lama ini.

-Advertisement-

Baca juga: Bakal Diputus Kontrak, Nasib Guru Honorer Kudus Ada di Tangan Komite Sekolah 

Tenaga honorer teknis yang setuju dengan mekanisme outsourcing, kata Winarno, nantinya mereka akan bekerja sebagai tenaga pengaman, tenaga kebersihan dan sopir di lingkup Pemkab Kudus. Sebab, tiga bidang pekerjaan tersebutlah yang secara regulasi atau aturan boleh dialihdayakan.

Pada pengisian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 dan tahap 2 di tahun 2024, ungkapnya, ada peserta yang bekerja sebagai pengaman, tenaga kebersihan dan sopir yang sekaligus merangkap sebagai administrasi. Saat ini mereka sudah mendapatkan formasi, sehingga jabatan sebelumnya pun kosong. 

“Dikarenakan masih banyak tiga jabatan yang kosong ditinggalkan oleh tenaga honorer yang lolos tes PPPK tahap satu dan tahap 2, makanya nanti kita isi dengan tenaga honorer dengan mekanisme outsourcing,” bebernya.

Winarno menuturkan, dengan teknis outsourcing status tenaga honorer tersebut tak lagi pegawai Pemkab Kudus, tetapi karyawan perusahaan. Sebab, nantinya kerja samanya itu antara Pemkab Kudus dengan perusahaan outsoursing.

Baca juga: Guru Honorer Kudus Terancam Diputus Kontrak, Begini Respon Disdikpora

“Tetapi setidaknya mereka tetap bisa bekerja di lingkup Pemkab Kudus. Mereka juga tetap berpeluang bisa ikut pengisian PPPK lagi nantinya,” jelas Winarno.

Terkait apakah 200an tenaga honorer teknis tersebut bisa tertampung semua, Winarno menuturkan bahwa saat ini masih dilakukan pendataan. Nanti tinggal ada berapa kebutuhan dan tentunya juga harus memenuhi syarat. 

“Tentunya harus memenuhi persyaratan. Misal mau jadi sopir kan tentu harus bisa setir mobil dan punya SIM (Surat Izin Mengemudi),” imbuhnya. 

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER