31 C
Kudus
Jumat, April 18, 2025

Operasi KRYD 2025: Polres Kudus Ungkap 122 Kasus dari Narkoba hingga Open BO

BETANEWS.ID, KUDUS – Kantor Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kudus berhasil mengungkap 122 kasus selama operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) periode 1-16 Maret 2025. Operasi ini punya enam sasaran, yaitu petasan, narkoba, judi, premanisme, miras, dan asusila.

Wakapolres Kudus, Kompol Rendi Johan Prasetyo, merinci, petasan ada 4 kasus dengan 5 orang tersangka dan barang bukti (BB) 8,4 kilogram petasan. Untuk narkoba ada empat orang tersangka dari tiga kasus dengan BB 22,51 gram ganja dan 1,10 gram serbuk narkotiba berjenis sabu.

“Kemudian kasus lainnya yaitu judi dengan 3 kasus dan 20 orang tersangka berhasil kami amankan,” bebernya dalam pers release di Mapolres Kudus, Senin (17/3/2025).

-Advertisement-

Baca juga: Sambangi Kantor PDAM Kudus, Sam’ani Singgung Kasus Korupsi Masa Lalu 

Selanjutnya, kata Rendi, premanisme ada 29 kasus. Rinciannya, 15 penindakan perda nomor 14 tahun 2020 tentang ketertiban umum, 10 penindakan sesuai pasal 504 KUHP, satu penindakan pengamen, dua penindakan parkir liar, dan satu penindakan terhadap orang yang membawa senjata tajam (Sajam).

Kemudian, lanjut Rendi, kasus miras ada 70 kasus, empat di antaranya dalam proses sidang tindak pidana ringan (tipiring). Lalu terakhir kasus asusila ada sebanyak 13 kasus, baik KUHP maupun non-KUHP.

“Untuk kasus KUHP terkait kejahatan perlindungan anak ada 4 kasus, meliputi pencabulan terhadap anak satu kasus, penyebaran foto tidak pantas satu kasus, dan persetubuhan anak ada dua kasus. Di mana untuk tindak pidana ini masih dalam proses sidik,” tuturnya.

Ia menambahkan, sedangkan untuk kasus non-KUHP total ada 9 kasus. Petugas berhasil mengamankan pasangan beda jenis dalam satu kamar kost, ada tujuh kasus dan ada dugaan wanita open booking di hotel, dengan dua kasus.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER