BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menggelar rapat koordinasi guna mensosialisasikan program koperasi desa merah putih yang menjadi program dari pemerintah pusat.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan secara keseluruhan, seluruh desa di Kabupaten Jepara siap untuk menjalankan program tersebut. Nantinya setiap desa akan mendapatkan kucuran dana sebesar Rp3-5 miliar untuk membangun koperasi merah putih.
Baca Juga: Pemkab Jepara Sediakan Rp60 M untuk THR ASN
“Hari ini kita menggelar pertemuan dengan para petinggi, hasilnya mereka sudah siap. Seluruh petinggi di Kabupaten Jepara siap mendukung program Koperasi Desa Merah Putih,” katanya saat ditemui usai Rakor Koperasi Desa Merah Putih di Pendopo Kabupaten Jepara, Selasa (18/3/2025).
Ia berharap dana yang nantinya diberikan untuk membentuk Koperasi Merah Putih tidak hanya memberikan manfaat bagi anggotanya, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian lokal.
“Kalau ekonomi di desa bergerak itu juga berkontribusi menyokong perekonomian daerah dan juga nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Edi Marwoto menjelaskan sampai saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Saat ini regulasi yang baru diterima yaitu SK Menteri Desa No.3 Tahun 2024 yang isinya pemerintah desa harus mengalokasikan minimal 20 persen dari dana desa yang digunakan untuk ketahanan pangan.
Baca Juga: Rugikan PAD, 11 Juru Parkir Liar di Jepara Diamankan Polisi
“Semoga sebentar lagi juknis turun. Untuk pembentukan awal kita harapkan minimal 5 hingga 10 desa yang bersama-sama membentuk Koperasi Merah Putih,” jelasnya.
Terdapat sejumlah layanan yang nantinya berjalan di Koperasi Merah Putih. Beberapa di antaranya seperti gerai simpan pinjam, gerai sembako, gerai cold storage (ruang penyimpanan), gerai klinik desa, gerai apotek desa/obat murah, dan kantor koperasi (simpan pinjam, jasa angkutan, pertanian, dan usaha lainnya).
Editor: Haikal Rosyada