BETANEWS.ID, JEPARA – Sebanyak 182 Calon Jamaah Haji (Calhaj) yang masuk dalam kuota jamaah haji Jepara 2025 dipastikan gagal berangkat pada tahun ini.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jepara, Siti Yuliati menjelaskan 182 Calhaj yang dipastikan gagal berangkat tersebut disebabkan oleh beragam faktor.
Baca Juga: H-4 Pelunasan, Kuota Jamaah Haji Jepara Terisi 76,96 Persen
Ia merinci 182 Calhaj yang gagal berangkat terdiri dari 59 Calhaj meninggal, 7 Calhaj membatalkan keberangkatan, 3 Calhaj tidak diketahui keberadaannya, dan 113 Calhaj menunda keberangkatan.
“Dari jumlah kuota haji Jepara tahun 2025 sebanyak 1.300, 182 dipastikan tidak jadi berangkat,” katanya saat ditemui di Kantor Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kabupaten Jepara, Selasa (11/3/2025).
Ia menjelaskan Jamaah yang membatalkan dan menunda keberangkatan disebabkan karena beberapa faktor. Diantaranya sakit parah serta kendala ekonomi.
Berdasarkan data per Senin, (10/3/2205) dari 1.300 Calhaj, sebanyak 997 atau 76,96 persen Calhaj sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Adapun besaran biaya yang harus dilunasi yaitu sebesar Rp30.478.501.
“Untuk pelunasan BPIH ini dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama dari 14 Februari – 14 Maret. Tahap kedua nanti dari 24 Maret – 17 April 2025,” jelasnya.
Ia melanjutkan untuk pelunasan tahap kedua, diperuntukkan bagi Calhaj yang mengalami gagal sistem pada pembayaran tahap 1, Jamaah Pendamping Lansia dan disabilitas, Jamaah penggabungan mahram, serta jamaah haji cadangan.
Baca Juga: Ajak Maestro Ukir, JIFBW Ingin Kembalikan Kejayaan Ukir Jepara
“Untuk pembayaran di tahap kedua bagi jamaah pendamping dan penggabungan mahram besaran biaya hajinya masih menunggu surat keputusan dari pusat (Kemanag RI),” katanya.
Sementara untuk jamaah haji cadangan di Kabupaten Jepara sebanyak 354 Calhaj. 188 diantaranya sudah menandatangani surat pernyataan untuk menerima konsekuensi yang harus diterima sebagai jamaah haji cadangan.
Editor: Haikal Rosyada