31 C
Kudus
Selasa, Maret 18, 2025

Kepala BPN Pati Sebut Berkas Pengajuan dari PT LPI Dikembalikan 

BETANEWS.ID, PATI – Kepala Kantor ATR/BPN Pati, Jaka Pramono, menyampaikan, bahwa pihaknya sudah mengembalikan berkas pengajuan hak guna bangunan oleh PT Laju Perdana Indah (LPI). 

“Kami lakukan pengembalian berkas permohonan kepada pemohon PT LPI. Silakan, monggo dengan objek mereka miliki atau ada pihak lain yang tidak terima agar diselesaikan dulu, supaya clear and clear. Supaya penyelesaian sampai di situ,” ujar Jaka usai audiensi dengan petani di DPRD Pati, Rabu (12/2/2025). 

Ia menyebut, pengembalian berkas ini, setelah dalam proses mediasi dua kali dengan Gerakan Masyarakat Pundenrejo (Gemarpun) tidak terjadi kesepakatan. 

-Advertisement-

Baca juga: Petani Sebut Konflik Agraria di Pundenrejo Sudah Berlangsung Puluhan Tahun

“Sehingga saya anggap proses layanan di sana belum memenuhi syarat untuk proses lanjutannya dalam hal penilaian aspek fisik,” imbuhnya. 

Dengan begitu, katanya, karena tidak terjadi kesepakatan, hal itu sudah di luar kewenangannya untuk memproses lebih lanjut. 

“Artinya kembalikan kepada yang  mohon, sama mengembalikan berkas karena masih ada sengketa untuk diselesaikan,” katanya. 

Perwakilan PT LPI, Krisno, menyampaikan, pada 2001 telah dilakukan akuisisi sekitar 21 aset berupa hak guna bangunan (HBG). Dari 21 itu, berhasil diperpanjang sebanyak 16 aset. Kemudian, ada  sertifikat yang mereka diskusikan masih pending karena ada keberatan dari pihak masyarakat. 

“Kami melalukan akuisisi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. HBG dilakukan di notaris. Sertifikat HBG sebagai alat bukti kepemilikan yang sempurna di depan pengadilan untuk mempertahankan,” sebutnya.

Baca juga: Tangis Histeris Petani Pundenrejo saat Tenda Perjuangan Dibubarkan, Polisi Jadi Sasaran

Terkait dengan keberatan beberapa kelompok warga ini, pihaknya melihat, semestinya sudah selesai. Tahun 2019, kasus tersebut diperiksa, dimediasi oleh bupati saat itu yang melibatkan ormas. 

“Kami sampai di forum ketika pertemuan dengan Komnas HAM. Kami sudah melakukan pembayaran tali asih  sesuai dengan arahan bupati yang telah melakukan verifikasi dan menentukan jumlah tali yang diberikan kepada beberapa warga,” ucapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER