31 C
Kudus
Selasa, Maret 18, 2025

Gandeng Investor, Sampah TPA Tanjungrejo Akan Dijadikan Bahan Bakar

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus sangat mengapresiasi pengelolaan sampah organik yang dilakukan oleh Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF). Sementara untuk pengelolaan sampah anorganik di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo, pemkab akan menggandeng investor atau perusahaan swasta lainnya di Kudus.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus, Revlisianto Subekti, mengacungi jempol pada PT Djarum yang sejak 2018 telah mengolah sampah organik. Menurutnya, langkah tersebut sangat membantu mengurangi timbunan sampah di Kota Kretek. 

“Produksi sampah harian warga Kudus mencapai 170 ton. Dengan kondisi TPA Tanjungrejo yang sudah berusia hampir 30 tahun, pengolahan sampah organik oleh PT Djarum ini Merupakan langkah yang konkret dalam upaya pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan di Kabupaten Kudus,” ujar Revli di Djarum Oasis Factory Kabupaten Kudus, belum lama ini.

-Advertisement-

Baca juga: PPO PT Djarum Mampu Olah 50 Ton Sampah Organik Sehari

Oleh karena itu, harap Revli, perusahaan-perusahaan swasta lain bergabung terkait dengan tata kelola sampah di Kabupaten Kudus. Mengingat, persoalan sampah ini menjadi keresahan masyarakat beberapa tahun terakhir.

“Jika PT Djarum berkomitmen untuk pengolahan sampah organik, maka kami berharap perusahaan swasta lainnya bisa di pengolahan sampah anorganiknya,” beber Revli.

Disinggung terkait TPA Tanjungrejo yang sudah overload, Revli menyampaikan, pengelolaan sampah di pemrosesan akhir tersebut akan menggunakan teknologi. Sampah anorganik akan dijadikan Refuse Derived Fuel (RDF) dan Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP).

Baca juga: Warga Kudus Ngaku Belum Dapat Sosialisasi SE Pemilahan Sampah

“Untuk memasukkan teknologi di TPA Tanjungrejo kita akan menggandeng investor. Jadi Pemkab Kudus tak perlu mengeluarkan uang,” ungkapnya. 

Dia mengungkapkan, sampah anorganik yang diolah jadi BBJP nantinya akan dikirim ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Tanjung Jati A atau Tanjung Jati B sebagai bahan bakar. Sementara yang RDF akan dikirim ke perusahaan Semen Gresik yang ada di Rembang. 

InsyaAllah Mei 2025 sudah mulai, sudah ada permintaan 60 ton dan kita kebagian 30 ton. Lumayanlah bisa mengurangi sampah di Kudus,” sebutnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER