31 C
Kudus
Selasa, Maret 18, 2025

Efesiensi Anggaran jadi Buah Simalakama Pelayanan Publik di Daerah

Dr. Bonnix Hedy Maulana, SE, MSi, Dosen Universitas Muhammadiyah Kudus

Pemerintah RI tengah melakukan pemangkasan anggaran publik secara besar-besaran tahun ini melalui penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025. Berdasarkan regulasi yang baru diterbitkan itu, besaran anggaran yang akan dihemat sebesar Rp300 triliun lebih atau tepatnya sebesar Rp306.695.177.42O.OOO.

Berbagai proyek strategis nasional menjadi tertunda bahkan terhenti dengan adanya pemangkasan anggaran ini.

-Advertisement-

Pada Inpres Nomor 1 2025 ini, fokus efesiensi ditingkatan pemerintah provinsi dan kabupaten kota ini salah satunya untuk membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/ focus group discussion. Kemudian mengurangi perjalanan dinas sebesar 50%, membatasi belanja honorarium, menyesuaikan dengan peraturan sesuai standar harga satuan regional, dan mengurangi belanja yang bersifat pendukung yang tidak memiliki output terukur.

Efesiensi ini nanti difokuskan agar alokasi belanja melekat pada target kinerja pelayanan publik bukan atas dasar “bagito” (bagi roto anggaran) dan lebih selektif dalam pemberian hibah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER