BETANEWS.ID, KUDUS – Gas melon atau elpiji 3 kilogram lagi jadi perbincangan hangat di Kabupaten Kudus. Pasalnya, banyak warga yang mengeluhkan harga gas bersubsidi di pangkalan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 18 ribu.
Kepala Bidang (Kabid) Fasilitasi Perdagangan, Promosi, dan Perlindungan Konsumen pada Dinas Perdagangan (Disdag) Kudus, Minan Mochammad, mengaku, sebenarnya ada banyak keluhan dari warga terkait harga gas elpiji 3 kilogram yang dijual di atas HET. Namun, ketika diverifikasi di lapangan tidak terbukti.
“Sebenarnya ada banyak keluhan, tetapi hasil verifikasi di lapangan rata-rata tidak terbukti. Harga elpiji 3 kilogram masih sesuai standar,” ujar Minan kepada Betanews.id melalui sambungan telepon, Kamis (13/2/2025).
Baca juga: Kuota Elpiji 3 Kg Kota Kretek Tahun Ini Turun Jadi 29.520 Metrik Ton
Dia mengungkapkan, pihaknya terbuka untuk menerima aduan warga terkait harga gas melon. Ia pun memberikan saran agar warga ketika membuat aduan disertai dengan bukti pendukung.
“Kalau warga bisa memberikan bukti real, syukur ada bukti lain, mungkin oret-oretan atau kwitansi dari pangkalan tentu akan kami tindak tegas,” bebernya.
Sayangnya, kata Minan, selama ini ketika masyarakat ditanya juga takut untuk berbicara kebenarannya. Alasannya mereka takut kalau tidak dapat jatah gas elpiji dari pangkalan tersebut.
“Kalau begitu, kan, repot juga bagi warga. Makanya selama ini aduan warga hanya sebatas melalui WhatsApp, tidak resmi dan tak ada bukti pendukung,” ungkapnya.
Baca juga: Viral Postingan Harga Gas Melon di Kudus Capai Rp50 Ribu, Begini Tanggapan Dinas
Menurutnya, varian harga gas elpiji 3 kilogram di atas HET itu kemungkinan banyak juga di Kabupaten Kudus. Tetapi selisihnya tidak banyak dan tidak sampai lebih dari Rp20 ribu.
“Saya juga menemukan ada pangkalan yang menjual gas LPG dengan harga Rp19 ribu, kemudian kami lakukan pembinaan. Tetapi kalau yang jual di atas Rp20 ribu itu yang memang harus diberikan punishment (hukuman),” tandasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin