BETANEWS.ID, KUDUS – Puluhan pengangkut sampah yang menggunakan bentor mengancam akan melakukan demontrasi di depan Pendapa Kudus. Ini buntut penyegelan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo.
Ancaman tersebut mereka sampaikan di hadapan anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus, Superiyanto yang mendatangi TPA Tanjungrejo, Rabu (22/1/2025). Sebenarnya, kedatangan Superiyanto dan anggota Komisi C lainnya untuk audiensi dengan warga agar TPA kembali dibuka.
Di sela-sela audensi itu, para pengangkut sampah mendatangi Superiyanto dan menanyakan kepastian dibukanya TPA Tanjungrejo. Bahkan, mereka juga menyatakan besok, Kamis (23/1/2025) akan berniat membuang sampah di TPA Tanjungrejo.
Baca juga: Audiensi Komisi C DPRD Kudus dan Warga Buntu, TPA Tanjungrejo Tetap Disegel
Namun Super menasehati, terkait niat pengangkut sampah tersebut sebaiknya dibicarakan dengan warga setempat. Sebab, warga Desa Tanjungrejo belum mengizinkan adanya aktivitas pembuangan sampah, jika tuntutannya tak terpenuhi.
Merasa keinginannya tak terpenuhi, para pengangkut sampah moda bentor pun berteriak akan demo, Kamis (23/1/2025). Mereka berencana akan demo di depan Pendapa Kudus dengan menggunakan bentor berisi sampah.
Diberitakan sebelumnya, Komisi C DPRD Kabupaten Kudus melakukan audiensi dengan warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Rabu (22/1/2025). Namun, Audiensi berakhir buntu karena tuntutan warga belum terpenuhi.
Editor: Ahmad Muhlisin