BETANEWS.ID, JEPARA – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bandengan yang berada di Desa Bandengan, Kecamatan/Kabupaten Jepara kondisinya sudah overload atau melebihi daya tampung.
Kabid Pengelolaan Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, Anisah Salmah, menyampaikan, setiap hari warga Jepara rata-rata berpotensi menghasilkan sampah 0,35 kilogram.
Untuk itu, pihaknya menekankan kepada Pemerintah Desa agar memaksimalkan Bank Mandiri Sampah yang telah menyebar di 55 desa.
Baca juga: Bendung Penyebaran PMK, Jepara Terima 800 Dosis Vaksin
“Memang kita perlu meminimalisir sampah mulai dari hulu ke hilir. Jadi, sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) itu residunya. Mengingat, TPA sudah overload,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengelolaan sampah dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya memilah sampah dan membuang sampah pada tempatnya.
“Seperti edaran dari kementerian Lingkungan Hidup, sampahku tanggung jawabku. Pola hidup yang sadar akan sampah,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan data ia mengatakan total produksi atau timbunan sampah di Kabupaten Jepara sepanjang 2024 mencapai 157.571,51 ton. Volume sampah tersebut banyak berasal dari sektor perniagaan, industri, pasar, tempat wisata, atau pusat keramaian.
Dari beberapa sektor, menurutnya, perniagaan menjadi salah satu penyumbang sampah terbesar di Kabupaten Jepara.
Baca juga: Perbaikan Jalan Jepara-Keling Butuh Anggaran Rp150 M
“Data timbunan sampah 2024 ada 157.571,51 ton. Tetapi, jumlah itu baru estimasi, belum ada validasi dari dinas lingkungan hidup provinsi,” ungkapnya.
Menurutnya, sampah biasanya menumpuk lebih banyak ketika di perayaan hari besar. Seperti, momen libur pada Hari Raya Idulfitri ataupun Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Banyak pendatang yang masuk (saat momen liburan), otomatis menambah volume sampah. Seperti lokasi-lokasi liburan yang ada di objek wisata,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin