BETANEWS.ID, PATI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menyantuni satu Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) yang meninggal saat masih bertugas atau menjabat sebagai petugas ad hoc. Bantuan diserahkan langsung kepada keluarga almarhum, Sabtu (4/1/2025) sore.
Petugas itu bernama Sutrisno (47), warga Desa Karaban RT 4 RW 6, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati. Yang bersangkutan meninggal dunia pada akhir September 2024 lalu.
Kordiv Humas dan Data Informasi Bawaslu Jateng, Sosiawan, menyampaikan, untuk besaran santunan kepada keluarga almarhum Sutrisno sebesar Rp46 juta. Santunan ini diterima istri almarhum, yakni Endang Sri Wahyuni dan keluarga.
Baca juga: Daftar Ruas Jalan di Pati yang Bakal Diperbaiki pada 2025
“Ya hari ini kami dari Bawaslu Provinsi Jateng bersama teman-teman dari Bawaslu Kabupaten Pati, menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum salah satu PKD Karaban. Ini merupakan hak dari almarhum, karena sewaktu meninggal dunia, beliau masih menjabat sebagai PKD,” ujar Sosiawan.
Sosiawan menyampaikan, secara total untuk di Jawa Tengah, petugas ad hoc Bawaslu yang meninggal dunia sebanyak 12 orang. Jumlah tersebut tersebar di berbagai wilayah di Jateng. Sama halnya dengan Pati, Bawaslu Jateng juga menyerahkan santunan kepada keluarga petugas ad hoc Bawaslu yang meninggal dunia tersebut.
“Kami berharap, apa yang dilakukan Mas Sutrisno ini bisa menjadi bagian dari amal dan ibadah. Beliau meninggal pada akhir September lalu saat kampanye masih berjalan,” ungkapnya.
Baca juga: Pelantikan Bupati dan Wabup Pati Diundur Maret, Calon Terpilih Diminta Bersabar
Sementara itu, Suyatman, kakak dari almarhum Sutrisno, menyampaikan terima kasihnya kepada Bawaslu yang memberikan santunan tersebut. Ia menyebut, adiknya meninggal dunia karena penyakit lambung. Almarhum sempat dibawa ke rumah sakit, namun saat masih di UGD menghembuskan napas terakhir.
“Kami dari keluarga berterima kasih atas bantuan yang diberikan. Kami juga mohon maaf bila ada kesalahan,” ucapnya.
Editor: Ahmad Muhlisin