31 C
Kudus
Sabtu, Februari 8, 2025

Pemerkosa Balita di Jepara Diancam 15 Tahun Penjara 

BETANEWS.ID, JEPARA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara telah menangkap pelaku yang melakukan tindakan pencabulan terhadap balita berusia 3,5 tahun di Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara. 

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, saat ini pelaku berinisial MAK (23) itu sudah ditahan di rutan Polres Jepara. Besok pagi, pihaknya akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan status tersangka terhadap pelaku yang saat ini masih berstatus terlapor. 

Baca Juga: DPRD Jepara Umumkan Bupati Terpilih, Tak Permasalahkan Waktu Pelantikan

-Advertisement-

“Besok kita gelar perkara. Saat ini statusnya masih sebagai terlapor. Tapi kami sudah melengkapi alat bukti,” jelasnya pada Selasa (14/1/2025).

Pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti. Yaitu satu gaun warna merah, satu celana pendek, satu celana dalam, satu kaos warna merah dan satu celana jeans panjang hitam.

Kendati belum ditetapkan sebagai tersangka, ia menjelaskan pelaku disangka dengan Pasal 82 ayat (1) jo 76E UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancamannya hukuman penjara 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” ujarnya. 

Dalam keterangannya, pelaku yang merupakan calon ayah tiri korban mengakui telah melakukan pencabulan. Pelaku menggunakan jari tangan kirinya sehingga alat vital korban mengalami pendarahan hebat.

Baca Juga: Pemerkosa Balita 3,5 Tahun di Jepara Ternyata Calon Ayah Tiri

Tindakan itu ia lakukan saat ibu korban meminta pelaku untuk menyeboki korban usai buang air besar di kamar mandi. Saat lapor ke Polisi, semula pelaku tak mengakui perbuatannya. Bahkan, ada beberapa tetangganya yang justru disebut sebagai pelaku pencabulan tersebut.

“Saat kami mintai keterangan kedua kalinya, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya,” pungkasnya. 

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
152,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER