BETANEWS.ID, KUDUS – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, overload dan disegel warga. TPA milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tersebut ternyata sudah berusia 34 tahun.
Kepala Unit Kepala Teknis (UPT) TPA Tanjungrejo, Eko Warsito, mengatakan, TPA Tanjungrejo mulai beroperasi pada 1991 dengan luas 5,5 hektare.
“Tetapi yang aktif untuk penampungan sampah hanya 4 hektare saja,” ujar ujar Eko kepada Betanews.id di TPA Tanjungrejo, belum lama ini.
Baca juga: DPRD Desak Pemkab Kudus Segera Atasi Persoalan Sampah
Sebab, kata dia, yang 1.5 hektare difungsikan untuk Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) oleh Dinas Pejerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Lokasinya di TPA Tanjungrejo bagian Selatan.
“Jadi hanya nyaris 4 hektare saja TPA Tanjungrejo ini yang jadi pemrosesan sampah. Dan, memang diakui TPA ini sudah overload,” bebernya.
Dengan TPA yang luasnya 4 hektare dan sudah beroperasi hingga sekarang, serta dengan jumlah penduduk yang makin banyak, tutur Eko, jadi memang TPA Tanjungrejo ini sudah saatnya dilakukan perluasan.
“Saya juga melihat, bahwa warga Kudus itu juga sudah sadar terkait sampah. Akan tetapi memang faktor usia TPA Tanjungrejo yang memang sudah cukup lama,” ungkapnya.
Baca juga: TPA Tanjungrejo Masih Lumpuh, Kudus Jadi ‘Lautan’ Sampah
Melihat usianya yang berjalan 35 tahun, kata Eko, bisa dikatakan kajian perluasan TPA Tanjungrejo ini sedikit terlambat. Harusnya kajian sudah dilakukan pada 2022.
“Bagaimana pun itu, saat ini di TPA Tanjungrejo sudah dilakukan penanganan darurat. Semoga semua berjalan dengan baik, dan pembuangan sampah berjalan lancar,” imbuhnya.
Sebagai informasi, usai disegel warga, Kamis (16/1/2025) dilakukan sejumlah penanganan darurat di TPA Tanjungrejo, yaitu revitalitasi drainase dan pembuatan lubang untuk menampung limbah licit agar tak merembes keluar dan mencemari lingkungan.
Selain itu, dilakukan penyiraman eco enzym secara berkala agar sampah TPA Tanjungrejo tak mengeluarkan bau tak sedap. Kemudian dilakukan sistem controlled landfill, yakni meratakan sampah dan kemudian menutupnya dengan tanah dengan ketebalan 20 sentimeter.
Total ada enam alat berat yang bekerja melakukan penanganan darurat siang malam. Terdiri dari empat unit eskavator, satu buldoser dan satu loader.
Editor: Ahmad Muhlisin