31 C
Kudus
Jumat, Februari 14, 2025

KMJS Disebut Sudah Banyak Berjasa untuk Jepara

BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara resmi melantik 54 Pengurus Pusat dan 10 Pengurus Cabang Keluarga Mahasiswa Jepara Semarang (KMJS) Tahun 2025 di Pendapa Jepara, Rabu (29/1/2025). 

Kepala Bidang (kabid) Pendidikan dan Olahraga pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara, Haryanto, yang mewakili Pj Bupati Jepara berpesan agar kepengurusan KMJS Pusat bisa menjadi wadah bagi mahasiswa Jepara yang menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Semarang.

Sebagai bagian dari lembaga eksekutif, ia juga berharap KMJS bisa memberikan masukan untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan di Jepara, seperti di bidang pendidikan, ekonomi, budaya, dan infrastruktur.

-Advertisement-

Baca juga: Hadiri Muskercab PCNU Jepara, Wakil Ketua KPK Targetkan RSU Aseh Rampung 3 Tahun

“Selamat kepada teman-teman KMJS, semoga dapat menjalankan amanah ini dengan baik, kreatif, dan inovatif. Suarakan aspirasi kepada eksekutif dan legislatif,” katanya. 

Ia menilai, selama kepengurusan KMJS Pusat, banyak pengabdian yang telah dilakukan. Salah satunya penyelenggaraan turnamen yang melibatkan berbagai satuan pendidikan di Jepara. Upaya tersebut telah memberikan dampak positif bagi daerah.

“Usaha ini disambut baik oleh pelajar di Jepara, mendorong semangat bahwa ‘Nggak Kuliah Nggak Keren’,” tambahnya.

Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Nining Fitriani, meminta KMJS Pusat pada tahun ini bisa membawa terobosan baru yang bisa berdampak bagi kemajuan Kabupaten Jepara.

“Terutama setelah pandemi ini dampaknya kan masih terasa. Seperti, UMKM, saya harapkan juga bisa membantu memajukan ekonomi di Jepara,” katanya.

Baca juga: Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Jepara Sasar 242 Siswa di Tiga Sekolah 

Selain itu, dengan melibatkan mahasiswa dari berbagai kampus di Semarang, ia berpesan agar KMJS Pusat nantinya dapat membantu mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) terkait ketahanan keluarga yang saat ini masih dalam proses penyusunan oleh DPRD Jepara.

Perda tersebut nantinya bertujuan untuk menekan tingginya angka perceraian yang terjadi di Kabupaten Jepara beberapa tahun terakhir. 

“Kita saat ini sedang menyusun Perda ketahanan keluarga, harapannya mahasiswa ini bisa membantu mensosialisasikan kepada masyarakat saat melakukan program pengabdian. Ini sebagai upaya meminimalisir angka perceraian,” pungkasnya. 

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
153,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER